Forum
Terakhir di-update: 

Apakah trader forex perlu membayar pajak atas komisi yang ia terima dan berapa besarnya?

Berapakah besarnya pajak yang harus dibayarkan oleh trader sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dari keuntungan bisnis di bidang trading forex?

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Raffi

    Pengenaan pajak atas penghasilan (PPh) yang dihasilakan dari selisih kurs mata uang asing akan mengikuti tarif PPh Umum Pasal 17 UU PPh nomor 36 tahun 2008. Trader forex selaku Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Negeri (WP OP) akan dikenakan tarif sebagai berikut: – Hingga Rp 50.000.000 pajaknya sebesar 5% – Lebih dari Rp 50.000.000 sampai Rp 250.000.000 pajaknya sebesar 15% – Lebih dari Rp 250.000.000 sampai Rp 500.000.000 pajaknya sebesar 25% – Lebih dari Rp 500.000.000 pajaknya sebesar 30% Pelaporannya pajak ini harus dilakukan pada saat penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi (setahun sekali) sebagai bagian dari penghasilan lainnya sebagaimana diatur dalam petunjuk pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi.

    2019.08.01 2:56
  • user image

    Gani

    Adapun tarif pajak untuk PPh yang diakibatkan selisih kurs mata uang asing atau trading forex akan mengikuti ketentuan dari tarif PPh umum Pasal 17 UU PPh Nomor 36 Tahun 2008. Bilamana sampai dengan Rp 50 juta, maka tarif sebesar 5%. Diatas Rp 50 sampai dengan 250 juta akan dikenakan sebesar 15%. Diatas Rp 250 – 500 juta akan dikenakan tarif sebesar 25%. Serta diatas Rp 500 juta akan dikenakan tarif 30%.

    2020.04.20 11:3
  • user image

    Agusta

    Tentu saja, sebagian besar broker akan membebankan biaya transaksi termasuk dengan komisi atas transaksi yang dilakukan oleh trader melalui platform mereka. Kebijakan pajak, komisi besar dan pembebanannya berbeda antara satu broker dengan broker lainnya dan biasanya trader memutuskan broker mana yang akan digunakan juga tergantung pada besarnya komisi yang harus dibayarkan untuk tiap transaksi.

    2020.05.08 6:39
  • user image

    Mukhis Chodami

    Tentu saja ada perhitungan pajak Trader dari komisi misal Penghasilan Kena Pajak adalah Rp 200 juta dikurangi Rp 58,5 juta, kita dapat PKP sebesar Rp 141,5 juta. perhitungannya sbb: Rp 50.000.000 x 5 % = Rp 2.500.000 (Rp 141.500.000 – Rp 50.000.000) x 15 % = Rp 13.725.000 Jadi, tarif pajaknya sebesar Rp 2.500.000 + Rp 13.725.000 = Rp 16.225.000

    2020.05.10 2:16
  • user image

    Rebeca Nastya

    kalau untuk trader berdasar platform sperti metatrader gimana?

    2020.05.10 2:17
  • user image

    Devi Puspita

    Benar jawaban diatas, bahwa jika anda adalah Wajib pajak orang pribadi yang menerima komisi atas trading forex, maka mengikuti tarif pasal 17 UU PPh no.36/2008. yaitu 5% untuk < Rp.50 juta; 15% untuk Rp.50 juta-Rp.250 juta;25% untuk Rp.250juta - Rp.500 juta dan 30% untuk. Rp.500juta (penghasilan atas selisih kurs yang terjadi dalam trading forex). Namun jika anda adalah Badan Usaha Tetap, maka tarif Pph 17 adalah 25% atas selisih kurs valuta asingyang anda dapat selama setahun. Harus dilaporkan pada SPT tahunan sebagi penghasilan lainnya.

    2020.05.23 12:12
  • user image

    Dinda

    Setahu saya, seorang trader tetap harus membayar pajak. Sebagai Warga Negara Indonesia yang baik, maka kita perlu menjadi warga yang taat pajak. Pajak trader ini dapat dilaporkan sebagai pajak penghasilan. Yang jumlahnya dapat kita rata-rata dari omset trading yang kita lakukan. Ini dapat kita laporkan dalam jangka waktu bulanan ataupun tahunan.

    2021.03.24 15:46
  • user image

    Andi

    Bukankah pada saat melakukan transaksi, setiap transaksi yang terverifikasi akan dibebankan dengan biaya baik kepada broker dan ada nilai pajaknya juga> Apakah saya masih harus membayarkan pajak selain dari pajak yang sudah saya bayarkan setiap transaksi? Dasar apa yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak?

    2021.03.24 15:48
  • user image

    San Andrew

    Saya tidak setuju bahwa penghasilan trading mesti bayar pajak ,Karna sudah jelas sekali trading forex itu sangat berisiko high'Risk High return ,Karna adanya Leverage daya ungkit yang membuat tingkat keuntungan atau kerugian bisa berkali-kali lipat, lagi pula trading forex sudah dibebankan biaya kepada Broker seperti spread,swap dan komisi dan saya menanggap bawah biaya transaksi posisi kepada broker tersebut sudah termasuk biaya pajak yang telah dibebankan untuk pribadi,tanpa harus membayar lagi secara terpisah dari hasil profit, Profit adalah murni dari kinerja hasil trading

    2022.11.02 11:6

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Trading Forex,All (Investasi)

Apakah GKInvest Forex mengenakan biaya komisi?

Saya ingin membuka akun di GKInvest Forex dan bertrading di platform tersebut. Dari rekomendasi yang saya dapat, platform ini cukup terpercaya, transparan, dan aman untuk bertrading. Saya ingin bertanya mengenai biaya yang dibebankan kepada trader, apakah GKInvest Forex mengenakan biaya komisi? Sekian pertanyaan saya. Terima kasih.

GKInvest Forex / Global Kapital Investama Berjangka

Trading Saham,Trading Forex,Trading Komoditi,All (Investasi)

Apakah IQ Option juga memiliki sistem MLM?

All (Cryptocurrency)

Apa saja perbedaan antara Ethereum Classic (ETC) dan Ethereum (ETH)?

Trading Forex,All (Investasi),All (Investasi),All (Ekonomi)

Apa itu strategi Stochastic Oscillator?

Saya pernah mendengar dari analis-analis pasar forex yang bekerja secara professional bahwa mereka memiliki strategi yang bernama Stochastic Oscillator. Apa itu strategi Stochastic Oscillator dan apa kegunaan utamanya dalam trading forex? Apa strategi ini efektif untuk para trader memperoleh keuntungan?

Trading Forex,All (Investasi)

Apakah Gictrade memiliki ijin resmi dari pemerintahan Indonesia?

Saya ingin bermain trading forex untuk mendapatkan pasif income di masa pandemi seperti ini. Karena banyaknya broker forex di Indonesia, saya tertarik ke Gictrade. Namun saya ingin menanyakan beberapa hal di forum ini, apakah Gictrade ini merupakan broker yang legal di Indonesia? Apakah Gictrade ini memiliki ijin-ijin resmi dari pemerintah Indonesia?

GIC Trade / Global Investa Capital

Trading Forex

Apa sih yang dinamakan Setimen pasar forex?

Sebagai trader yang baik, kita harus bisa menganalisa sentimen pasar dengan baik. Namun kita tak mungkin dapat mengukur pasar forex apakah sedang bullish atau bearish begitu saja. Begitu pula kita tidak mungkin pula mengabaikannya, kemudian bertrading tanpa peduli sentimen pasar. Bagaimanakah cara menganalisa sentimen pasar uang dan cara menggunakannya untuk keuntungan kita sebagai trader dalam trading Forex?

Reviews Terkait

Kartu Kredit Cashback,All (Kartu Kredit),All (e-Wallet)

E-Wallet berkonsep beda dengan fitur menarik

Jika kebanyakan E-Wallet mengharuskan top up atau pengisian ulang dengan tunai, beda halnya dengan Cashbac karena aplikasi ini mengakomodir pengguna yang telah memiliki kartu kredit sebelumnya, sehingga selain penggunaan lebih terkontrol dan efisien. Terdapat opsi dimana pengguna bisa menguangkan cashback yang didapat dari aplikasi tersebut. Dengan tampilan yang simple pengguna tidak dibuat bingung walaupun tetap perlu membiasakan diri dalam penggunaannya karena cukup berbeda dengan aplikasi e-wallet pada umumnya.

Global Pay Indonesia

Kartu Kredit Reward,All (Kartu Kredit)

Reward potongan harga untuk pembelian produk traveling

Permata Reward VISA Classic / Permata Bank

Trading Komoditi,All (Investasi),Keamanan

Broker keuangan yang mengedepankan transparansi dan keamanan transaksi bagi nasabahnya

International Mitra Futures

Trading Saham,Trading Forex,Reksa Dana,Trading Komoditi,Exchange Traded Fund (ETF),All (Investasi),All (Investasi)

Pialang dengan Kategori Pialang Teraktif untuk Kontrak Berjangka Olein di tahun 2013

Jalatama Artha Berjangka

Trading Forex,All (Investasi)

Transaksi aman

BNI-Bank BJB Gold / Trijaya Pratama Futures Forex

Deposito,All (Perbankan),Trading Forex,All (Investasi),All (Investasi)

Broker terpercaya dengan deposit yang rendah

BNI Pertamina Gold

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis