Apa kena pinalti ketika bayar sebelum jatuh tempo?
Bulan lalu saya mengajukan KTA dan disetujui. Nah, saat ini saya sedang mendapatkan rezeki yang berlebih. Berniat untuk membayarkan segera cicilan KTA saya daripada uangnya habis nanti. Tapi teman saya mengatakan jangan, karena malah akan terkena biaya pinalti. lhoh kok bisa?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Aji
Bulan hal yang baru sebenarnya. Nasabah justru akan dikenakan biaya penalti apabila melunasi pinjaman sebelum tanggal jatuh tempo. Jadi sebaiknya tetap konsisten membayar cicilan KTA tepat waktu.
Andhi Satria
Memang tidak ada larangan untuk melunasi KTA sebelum masa atau tenor pinjaman berakhir. Akan tetapi perlu diketahui bahwa pihak Bank akan memberikan pinalti untuk pelunasan KTA lebih awal daripada jangka waktu pinjaman yang besarnya tergantung pada masing-masing Bank dan umumnya besarnya pinalti adalah 7% dari sisa pinjaman.
Feli
Benar, pinjaman apapun termasuk KPR, Kredit Kendaraan Bermotor atau KTA yang Anda lunasi sebelum waktu pelunasan akan dikenakan pinalti yang besarnya tergantung pada perjanjian awal. Biasanya range pinalti yang dikenakan kepada debitur berkisar antara 3 - 7%, jadi sebaiknya hitung antara nilai pinalti dan nilai bunga pinjaman mana yang lebih kecil sebelum memutuskan melunasi pinjaman sebelum jatuh temponya.
Monica
Hampir semua produk kredit akan membebankan pinalti jika Anda melakukan pelunasan lebih awal, jadi perlu Anda kalkulasi sisa hutang Anda dan bandingkan mana yang lebih besar antara biaya bunga yang harus Anda bayar dengan besaran pinalti yang Anda bayarkan jika Anda melakukan pelunasan sekarang. Pilihlah skenario pelunasan dengan biaya yang paling kecil.