Perlu tidaknya membeli asuransi kesehatan tambahan bila sudah memperoleh asuransi kesehatan dari tempat bekerja.
Saya sudah memiliki asuransi kesehatan sebagai fasilitas dari tempat saya bekerja. Apakah saya tetap perlu memiliki asuransi kesehatan tambahan karena bila hanya menggunakan asuransi kantor bila rawat inap saya hanya mendapatkan kamar kelas 2?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Zahwa
Semuanya akan kembali ke kebutuhan masing-masing. Sebelum memutuskan untuk membeli asuransi tambahan, pastikan dulu sudah memahami betul seluruh keunggulan ataupun kekurangan dari asuransi yang sekarang dimiliki. Selanjutnya pastikan tidak ada keperluan lain yang lebih penting yang harus didahulukan dan memang ada dana lebih dari sisa penghasilan untuk membeli premi tambahan ini. Berikutnya periksa betul dari masing-masing asuransi kesehatan (yang dimiliki saat ini dan yang akan dibeli) apakah dapat saling melengkapi atau menambahkan. Contohnya misalkan dari tempat kerja mendapat penggantian kamar rawat inap 1 juta rupiah per hari. Pastikan asuransi baru juga memberikan penggantian sehingga mendapat manfaat 2x dan pastikan juga pihak perusahaan juga dapat menerima mekansime ini. Jangan sampai sudah menambah asuransi kesehatan tapi pada realisasinya penggantian hanya dapat berlaku salah satu.
Dianya
Tergantung pada kebutuhan Anda, apakah asuransi kesehatan dari perusahaan Anda cukup untuk memenuhi biaya perawatan Anda selai dari fasilitas kamar yang diberikan. Yang lebih penting untuk diketahui adalah apakah coverage asuransi Anda akan cukup untuk kondisi penyakit tertentu, perawatan di rumah sakit tertentu, apa saja yang bisa diklaim ke asuransi. Jika hal tersebut sudah terpenuhi oleh asuransi dari perusahaan Anda, maka Anda tidak perlu membeli asuransi tambahan. Tapi jika tidak pilihlah asuransi dengan perlindungan yang lebih besar dari asuransi pertama Anda.
Ms Ven
Asuransi Pribadi sebenarnya diperlukan, diluar Asuransi yang telah kita dapatkan dari tempat kita bekerja. Tetapi terkadang Asuransi dari pihak perusahaan kita bekerja tidak mengcoversperti yang kita harapkan, sehingga untuk menanggulangi hal tersebut kita memerlukan asuransi pribadi Sehingga manfaat dan resiko-resiko yang tidak dicover oleh perusahaan dapat kita dapatkan didalam Asuransi Pribadi kita.
Gilang
Sekarang, perusahaan-perusahaan di Indonesia memang memberikan asuransi kesehatan untuk pegawainya. Menurut saya sih, jika memang asuransi yang diberikan perusahaan sudah memberikan perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan anda, anda tidak perlu membeli asuransi kesehatan baru. Namun jika asuransi kesehatan yang diberikan perusahaan kurang maksimal, anda dapat membeli asuransi kesehatan mandiri. Jika ingin membeli asuransi kesehatan mandiri, lebih baik pilih asuransi kesehatan yang memiliki manfaat berbeda dari asuransi yang anda miliki. Hal tersebut dimaksudkan agar anda mendapatkan manfaat yang maksimal dari semua asuransi yang anda miliki.