Apa yang terjadi jika debitur KPR meninggal?
Saudara saya memiliki cicilan KPR tinggal 5 tahun lagi, namun hidupnya ternyata lebih singkat. Beliau meninggal karena sakit. Terus bagaimana nasib KPR yang kurang lima tahun itu?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Setya
Ini biasanya disesuaikan dengan isi perjanjian KPR. Ada yang mengatakan langsung lunas bila pihak pertama pemilik KPR meninggal dunia dan hutang-hutangnya terhapus. Maka dari itu, lihat terlebih dahulu klausa perjanjian milik saudara Anda.
Kiki
Untuk pinjaman jangka panjang, biasanya debitur diwajibkan untuk terdaftar produk asuransi yang akan berguna jika debitur meninggal dunia. Seperti pada kasus saudara Anda yang meninggal dunia sebelum periode KPR berakhir, biasanya sisa biaya KPR akan ditanggung oleh pihak asuransi sehingga tidak membebani ahli warisnya.
Martha
Jika kita membeli produk KPR di lembaga perbankan, maka diawal kita memiliki banyak sekali biaya yang harus kita bayar. Salah satunya biaya asuransi, biaya yang dibebankan cukup besar hal ini merupakan upaya proteksi jika debitur Meninggal Dunia pada masa cover asuransi, sehingga KPR yang ada akan dianggap lunas.
Veronika
Biasanya, produk pinjaman atau kredit menyertakan biaya asuransi didalam biaya administrasi kredit yang disetujui dan dicairkan. Periksa pasal-pasal yang terkandung dalam asuransi tersebut karena umumnya jika debitur meninggal dunia maka KPR akan dianggap lunas dan sisa angsuran tidak akan ditagihkan kepada ahli waris.