Apa uang asuransi syariah bisa kembali kalau tidak ada klaim?
Saya cukup penasaran dengan sistem pada asuransi syariah. Pada asuransi biasa, dana yang terkumpul kalau tidak digunakan biasanya akan hangus. Apakah kalau di asuransi syariah begitu juga?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Mahmud
Setahu saya, walaupun nasabah asuransi syariah tidak pernah melakukan klaim asuransi selama periode asuransinya berjalan. Nasabah masih bisa menikmati uang asuransi yang pernah disetorkan. Dana investasi yang dikembangkan di dalam instrumen syariah, ini menjadi hak peserta yang besarnya ditentukan oleh kinerja investasi;
Donita
Sebelum memutuskan untuk membeli sebuah asuransi, memang kita harus memahami terlebih dahulu produk yang kita beli. Pada Asuransi Syariah, karena prinsipnya adalah saling tolong menolong maka premi yang dibayarkan oleh peserta asuransi menjadi milik kelompok yang bersepakat untuk saling tolong menolong. Sehingga, ketika terjadi risiko pada peserta klaim akan dibayarkan dari Dana Tabarru' tersebut bukan dari dana perusahaan asuransi. Namun, saat tidak terjadi risiko dan terjadi surplus underwriting, dana tersebut berpotensi dikembalikan pada masing-masing peserta.