Bagaimana cara kerja asuransi syariah?
Jika membeli asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan asuransi, dan mereka mengelola dana tersebut sehingga nilainya berkembang, untuk menjadi keuntungan bagi mereka dan membayar klaim nasabah. Bagaimana dengan asuransi syariah? Bagaimana cara kerjanya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Teges
Jika membeli asuransi konvensional, premi menjadi milik perusahaan asuransi, dan mereka mengelola dana tersebut sehingga nilainya berkembang, untuk menjadi keuntungan bagi mereka dan membayar klaim nasabah. Bagaimana dengan asuransi syariah? Bagaimana cara kerjanya?
Sukanto
Pada asuransi syariah kepemilikan dana sepenuhnya miliki nasabah, dana premi yang dibayarkan peserta adalah dana titipan sehingga walaupun diinvestasikan pada berbagai instrumen investasi dan memberikan keuntungan maka nasabah akan mendapatkan keuntungan tersebut. Walaupun memang dikenakan biaya pengelolaan namun besarannya hanya 30% saja.
Issabell
Pada Asuransi Syariah, Akad Asuransi Syariah memberlakukan uang nasabahnya sebagai Dana Tabarru. Dana Tabarru disini maksudnya adalah kontribusi seluruh nasabah yang akan diberikan sebagai Hibah kepada nasabah lain yang sedang menghadapi resiko. Prinsip Asuransi Syariah ini disebut juga dengan risk sharing antar nasabah.
Tiwi
Pada asuransi syariah, dana premi dari nasabah akan melalui akad tabarru. Akad tabarru ini membuat dana premi nasabah akan dikelola oleh asuransi dan diberikan kepada nasabah yang sedang mengalami musibah. Selain itu, dana premi dari nasabah juga akan dikelola dengan cara investasi dan keuntungannya akan dibagi antara pihak asuransi dan pihak nasabah dengan perhitungan yang sudah ditentukan di awal.
Denny
Cara Kerja Asuransi Syariah dan Asuransi Konvensional memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Dalam Asuransi syariah, dasar yang digunakan adalah dasar tolong menolong. Prinsip kerja asuransi syariah adalah sharing risk antara perusahaan dengan peserta. Asuransi Syariah juga tidak melakukan investasi dan transaksi pada instrumen yang tidak jelas.