Forum
Terakhir di-update: 

Bisakah melakukan double claim Asuransi?

Saya bekerja di sebuah rumah sakit, kadang menjumpai ada seorang pasien yang memiliki asuransi lebih dari satu (3 atau bahkan 7 asuransi). Yang menjadi masalah ketika terdapat satu pasien dalam satu perawatan akan melakukan klaim asuransi di semua asuransi yang diikutinya, karena setiap asuransi pasti memiliki prosedur sendiri-sendiri dalam proses klaim sehingga terkadang seorang dokter harus mengisi formulir klaim masing-masing asuransi untuk satu kali perawatan. Misal biaya perawatan 3 juta, apabila pasien memiliki 3 asuransi dan semuanya di-cover, maka pasien bisa mendapatkan penggantian sampai dengan 9 juta. Adakah batasan untuk memiliki asuransi di Indonesia? Adakah batasan untuk mengajukan klaim di lebih dari satu kepersertaan asuransi? Karena rumah sakit saya sedang mencoba untuk membuat aturan tentang batasan pengisian klaim asuransi dan memerlukan dasar hukum sebagai payung hukumnya. Terima kasih sebelumnya.

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    M. Adji

    Berdasarkan hasil riset, sejauh ini belum menemukan peraturan yang memberikan batasan bagi seseorang untuk memiliki berapa banyak asuransi.Namun terkait pertanyaan mengenai adakah batasan untuk mengajukan klaim di lebih dari satu kepersertaan asuransi, berdasarkan Pasal 252 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang mengatur bahwa setiap orang hanya boleh mempunyai satu polis asuransi atas objek yang sama. Contohnya, jika seseorang telah memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penyakit A, maka orang tersebut tidak dapat lagi memiliki asuransi kesehatan yang menanggung penyakit A, namun orang tersebut dapat mengambil asuransi lain yang menanggung penyakit lainnya. Sebaiknya terlebih dahulu berkonsultasi dengan perusahaan asuransi rekanan rumah sakit Saudara atau pihak yang ahli di bidang perasuransian. Hal ini diperlukan, karena setiap asuransi memiliki peraturan serta syarat dan ketentuan polis yang berbeda-beda.

    2020.01.15 5:25
  • user image

    Eisa Waluyo

    Rata-rata asuransi kesehatan mengijinkan prosedur klaim yang sifatnya double klaim karena tidak sedikit orang yang memiliki lebih dari 1 asuransi kesehatan. Selain itu kadangkala tidak semua biaya dicover oleh asuransi sehingga membuat beberapa orang merasa perlu untuk melakukan double klaim. Jika prosedur klaim asuransi tersebut mengijinkan dan rumah sakit bisa memberikan copy tagihan lebih dari 1 rangkap maka tidak ada masalah untuk melakukan double klaim karena Anda membayar untuk setiap asuransi yang Anda miliki.

    2020.03.25 11:54
  • user image

    alvino

    Pada dasarnya tidak ada batasan jumlah asarunsi yang dapat digunakan oleh setiap orang. Namun biasanya, memiliki lebih dari 1 asuransi harus asuransi dari jenis dan fungsi yang berbeda. Hal tersebut dilakukan agar orang tersebut tidak dapat melakukan double claim secara langsung. Hal tersebut juga telah diatur dalam KUHD.

    2020.05.07 10:59
  • user image

    Nafta Shafry

    Secara umum, 1 individu bisa memiliki lebih dari 1 asuransi asal lingkup perlindungannya tidak timpang tindih. Dan pada asuransi kesehatan prosedur double klaim diijinkan selama klaim asuransi memperbolehkan dan rumah sakit tidak memiliki ketentuan bahwa tagihan rumah sakit tidak boleh dirangkap.

    2020.05.17 9:38
  • user image

    Ms Joo

    Saat ini produk asuransi sebagian besar menggunakan sistem cashless, dimana pemegang polis tidak lagi perlu membayar lebih dahulu tagihan yang kemudian direimburse ke perusahaan asuransi. Oleh sebab itu sudah tidak memungkinkan untuk double claim, kecuali asuransi yang pertama tidak mampu mendanai seluruh tagihan tersebut maka akan disubsidi oleh asuransi yang kedua.

    2020.10.03 16:12
  • user image

    Fadli

    Tidak ada larangan bagi setiap orang yang memiliki asurannsi melakukan double claim. Apabila orang tersebut memiliki 2 jenis asuransi atau lebih, orang tersebut dapat melakukan klaim terhadap semua asuransinya dalam waktu yang sama, selama memenuhi prosedur. Melakukan double klaim atau lebih dapat dilakukan asalkan asuransinya berbeda produk antara satu sama lain.

    2020.10.21 2:27
  • user image

    Melinda

    Saya pernah ditawari produk asuransi dengan informasi bahwa tidak masalah jika saya sudah memiliki produk asuransi karena produk asuransi yang ditawarkan pada saya memberikan manfaat double claim dan tidak perlu dengan nota asli. Rumah sakit pun ada yang memberikan nota duplikat jika pasien meminta meskipun ada biaya yang ditetapkan untuk membuat duplikat nota. Berarti prosedur double klaim ini diijinkan sesuai dengan prosedur perusahaan asuransi.

    2021.03.23 3:58

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Asuransi Properti,Asuransi Motor,Asuransi Kesehatan,All (Asuransi),Wirausaha

Provider apa saja yang menyediakan asuransi bisnis di Indonesia

All (Asuransi),All (Ekonomi)

Apakah yang bisa ditawarkan oleh asuransi bisnis untuk saya?

Asuransi Jiwa,All (Asuransi)

Apa saja periode pembayaran premi yang ditawarkan oleh asuransi Cigna EaziFuture?

Saya sebenarnya sudah sejak lama ingin memiliki asuransi jiwa. Namun saya masih ragu karena kebanyakan biaya premi asuransi cukup mahal. Namun saya mendapat informasi dari teman bahwa asuransi Cigna EaziFuture memiliki pilihan periode pembayaran premi. Yang ingin saya tanyakan, apa saja pilihan periode pembayaran premi asuransi Cigna EaziFuture?

Cigna EaziFuture (Sudah Tidak Tersedia) / Asuransi Cigna (Merger dengan PT Chubb Life Insurance Indonesia)

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi)

Apa persyaratan yang harus disiapkan untuk memiliki asuransi Hospital & Surgical Plus?

AIA Hospital & Surgical Plus / AIA Financial

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi),Asuransi Kesehatan Syariah,All (Asuransi Syariah),Rencana Keuangan

Apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar Asuransi Kesehatan International Exclusive?

Saya ingin membeli polis Asuransi Kesehatan International Exclusive untuk menghemat finansial saya. Namun karena ini pertama kali saya memiliki asuransi, saya bingung untuk mendaftarnya. Yang ingin saya tanyakan, apa saja persyaratan yang dibutuhkan untuk membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive? Siapa saja yang bisa membeli Asuransi Kesehatan International Exclusive?

Asuransi Kesehatan International Exclusive / AXA Mandiri

All (Asuransi),All (Investasi)

Apa saja syarat yang harus saya penuhi untuk bisa memiliki asurasi AIA Family First Protection?

AIA Family First Protection / AIA Financial

Reviews Terkait

Asuransi Perjalanan

Asuransi AXA untuk perjalanan di Asia

AXA Smart Traveller Special Asia

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Asuransi perjalanan domestik yang terjangkau

Travellin Domestic Silver

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Asuransi khusus perjalanan hari raya

Simas Mudik

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Asuransi Rawat Jalan,Asuransi Pengangkutan Barang,All (Asuransi)

Perlindungan Optimal Selama Perjalanan Bisnis ke Luar Negeri

MSIG Travel Business A

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Kecelakaan

Pertanggungan Menyeluruh bagi Pemegang Polis

Travellin Silver Plus

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Travel insurance terlengkap untuk keluarga

MSIG Travel Family A / MSIG Travel Family B

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis