Sebenarnya apa yang dimaksud over limit kartu kredit?
Halo gaes, nama saya Caca, saya baru aja 3 bulan dapat kartu kredit, seneng banget loh karena sering banget dapat promo dan discount produk-produk gadget dan elektronik. Tambah lagi pomo tiket pesawat kalau mau jalan-jalan ke mana aja. Hmm jadi promosi ya he he, tapi yang masu saya tanyakan disini adalah masalah penggunaan kartu kredit yang melebihi limit alias over limit, maksudnya apa ya? bisa bantu jelaskan? makasih sebelumnya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Muamar
Secara defenisi yang diambil dari berbagai sumber, over limit kartu kredit adalah apabila seorang pengguna kartu kredit melakukan transaksi melebihi batas atau limit kartu kredit yang sudah diberikan oleh bank. Selain transaksi yang melewati batas atau limit dalam satu bulan, terdapat situasi lain yang mana over limit kartu kredit terjadi. Misalnya aja kartu kredit yang kamu pakai punya limit hanya Rp 10 juta. Terus, kamu bertransaksi pada bulan Mei dengan menhabiskan seluruh limit. Namun, saat jatuh tempo, ternyata kamu hanya bayar Rp 9 juta dan menyisakan sisa tagihan Rp 1 juta. Tetapi kemudian di bulan Juni kamu menggunakan kembali kartu kredit, sama dengan penggunaan di bulan Mei, yaitu memakai seluruh limit Rp 10 juta. Karena tagihan bulan September masih tersisa Rp 1 juta, kamu pun bakal dikenakan biaya tambahan saat membayar tagihan karena terhitung over limit kartu kredit. Karena kasus seperti ini sering terjadi, banyak financial adviser menganjurkan melunasi seluruh tagihan kartu kredit pada waktu jatuh tempo. Namun dikecualikan untuk pengguna kartu yang mengambil skema cicilan bunga 0 persen dalam pembayaran tagihan. Jadi, sudah paham ya apa itu over limit kartu kredit.
Sugiharto
Setiap kartu kredit yang diberikan kepada Anda untuk transaksi pasti memiliki limit yang besarnya sudah berdasarkan pada pertimbangan kemampuan membayar nasabah saat mengajukan kartu kredit tersebut. Over limit kartu kredit adalah kondisi di mana jumlah transaksi yang Anda lakukan sudah melebihi limit yang diberikan oleh Bank kepada Anda. Biasanya kejadian overlimit transaksi ini akan menimbulkan denda atau biaya tambahan yang ditagihkan pada nasabah.
Sadia
Over limit dalam penggunaan kartu kredit aalah jika anda bertransaki dengan total jumlah yang melebihi limit yng diberikan oleh Bank atas kartu kredit anda. Jadi biasakanlh mencatat struuk transaksi dari kartu kredit anda dan hitung sebelum tanggal cetak tagihan jumlahnya jangan sampai melebihi limit, karena jika melebihi, maka nda akan dikenakan over limit fee/ biaya over limit.
Sahrul Faza
Untuk setiap kartu kredit yang disetujui oleh pihak Bank, terdapat limit yang diberikan atas kartu kredit tersebut dan berbeda antara individu yang satu dengan individu yang lain. Jumlah limit yang diberikan tergantung dari penilaian kemampuan finansial pemegang kartu jadi jika Anda menggunakan kartu sampai over limit pastikan Anda punya cukup dana untuk membayar tagihan kartu kredit Anda saat jatuh tempo. Over limit adalah kondisi dimana jumlah transaksi Anda melebihi batas dana yang disetujui oleh Bank untuk Anda gunakan.
Rini Suheri
Penggunaan overlimit adalah penggunaan melebihi limit yang ditentukan oleh bank penerbit kartu kredit, misalnya jika Anda diberi limit Rp 5 Juta maka penggunaannya tidak boleh melebihi nilai Rp 5 Juta, walaupun hanya Rp 100.000. Bank akan menganggap penggunaan kartu kredit Anda melebihi limit yang diberikan.
Deyan
Limit kartu kredit tergantung masing-masing produk kartu kreditnya. Jika mengalami over limit pada kartu kredit berarti Anda telah melebihi batas penggunaan kredit yang telah disetujui. Misal Anda menggunakan BCA Visa Batman dengan limit Rp 14 juta, maka Anda telah bertransaksi lebih dari limit tersebut. Biasanya, akan dikenai biaya over limit.
M. Sahman
ini pendidikan finansial yang baik sebenarnya, saya jafi tahu banyak info finansial yang sebelumnya saya nggak ngerti