Bagaimana jika terjadi kredit macet atau pihak nasabah tidak mampu membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan?
Saya sudah 1 tahun mencicil pinjaman KTA bank yang total cicilannya sebesar 2,5 juta rupiah. Awal-awal membayar cicilan selalu lancar dan tidak ada masalah. Namun ketika menginjang tahun ke 2, saya mulai kelimpungan untuk membayar cicilan. Hal itu dikarenakan saya kena musibah yang mengakibatkan saya kehilangan pekerjaan. Saya bingung harus membayar cicilan pakai apa sementara tenor cicilan saya masih 2 tahun lagi. Bagaimana jika terjadi kredit macet atau pihak nasabah tidak mampu membayar angsuran sesuai dengan kesepakatan?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
M. Sahman
Bila terjadi kredit macet dimana peminjam tak mampu melunasi angsuran pinjamannya sesuai dengan kesepakatan maka bank akan mengirim penagih ke alamat yang bersangkutan. Jika tidak ada itikad baik dari nasabah kredit macet untuk menyelesaikan kewajibannya, maka bank berhak melayangkan gugatan perdata ke pengadilan dan pada umumnya akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik peminjam. Jadi seblum hal itu terjadi seharusnya pihak nasabah yang kredit macet segera menemui pihak bank, dan sampaikan kesulitan yang dialami. Kemudian mohon rescheduling pembayaran cicilan sesuai kemampuan kita, dengan cara tersebut akan menghindari penyitaan aset dan pelaporan pada pihak yang berwajib. Semoga memberikan solusi untuk Anda.
Adinda Sekar
Saat Anda mengetahui kemungkinan Anda mengalami kendala pembayaran angsuran, lebih baik Anda segera melakukan negosiasi dengan pihak bank untuk merestrukturisasi hutang Anda. Ceritakan kondisi keuangan Anda sekarang untuk mempermudah proses pembayaran angsuran Anda berikutnya, kemungkinan durasi angsuran Anda akan diperpanjang.
Mahyar
Sebaiknya menghubungi bank kreditur Anda dan mencari solusi yang paling optimal dari permasalahan yang Anda alami, bisa merubah tenor (Top Up KTA) atau opsi yang tidak memberatkan Anda sebagai debitur dan juga tidak merugikan bank kreditur Anda.