Kredit mobil
saya sebagai nasabah dari sebuah finance beberapa bulan terakhir ini tidak sanggup untuk memenuhi kewajiban saya membayar cicilan kredit mobil saya, bisakah pihak finance menyita mobil saya, dan misalkan saya benar-benar tidak mampu membayar bisakah saya mengembalikan mobil dan mendapatkan kembali uang yang telah saya setorkan sebelumnya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Tony Anwar
tentu saja pihak finance berhak menyita mobil yang gagal memenuhi kewajiban membayar cicilan kredit pada rentan waktu tertentu. anda harus menemui pihak finance secara langsung untuk dapat melakukan negosiasi terkait keterlambatan, dan sayangnya kemungkinan untuk mengembalikan mobil sangatlah kecil. yang paling mudah anda lakukan adalah menegosiasikan ulang kontrak kredit mobil anda kepada pihak finance.
Purnama
Apabila anda benar-benar tidak bisa membayar cicilan mobil pihak leasing atau finance akan menarik mobil anda. Namun, biasanya, uang setoran yang anda gunakan untuk cicilan sebelumnya tidak akan dikembalikan oleh pihak finance atau leasing. Jika anda tidak dapat membayar cicilan mobil, anda dapat melakukan restruktur kredit atau refinancing kredit agar anda tetap tetap melakukan pembayaran cicilan kredit mobil anda.
Karina
Pihak finance bisa sewaktu-waktu mengambil kembali mobil Anda jika terjadi gagal bayar atau kredit macet, karena memang hak kepemilikan mobil masih berada di tangan mereka selama Anda masih membayarkan kredit (belum lunas kredit). Jika memang Anda tidak sanggup membayar kredit mobil, maka mobil akan ditarik dan dilelang oleh pihak finance namun tidak serta merta Anda bisa mendapatkan kembali uang yang Anda setorkan jika tidak ada selisih (keuntungan) penjualan malah bisa jadi Anda malah diharuskan membayarkan utang yang tersisa dan belum tertutupi dari hasil penjualan mobil.
Dewi
Ya benar, jika terlambat atau macet dalam melakukan kredit, maka mobil anda akan ditarik sewaktu-waktu. Namun setahu saya sih untuk pengembalian uangnya sih tidak dikembalikan karena itu resiko kredit. Namun jika dilakukan negosiasi ulang, mungkin uang cicilan yang sudah anda bayar sebelumnya dapat dikembalikan meski tidak 100%.