pengeklaiman asuransi jiwa
Bagaimana caranya mengajukan klaim asuransi jiwa? Mengapa polis asuransi jiwa harus benar-benar dirawat dengan baik? Kemana harus melakukan pengajuan klaim asuransi jiwa? Lalu apa saja yang harus dilakukan serta disiapkan untuk melakukan pengeklaiman asuransi jiwa yang telah terkumpul?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Edi
Langkah pertama sebelum mengajukan klaim asuransi adalah dengan benar-benar membaca isi dari polis asuransi yang merupakan bukti tertulis dari perjanjian yang anda buat dengan perusahaan asuransi. Pada umumnya polis asuransi digunakan untuk menjadi bukti kuat untuk mengajukan klaim dan meminta uang pertanggungan apabila pemilik asuransi jiwa telah meninggal dunia.
Alnia Kusuma
Cara mengajukan klaim asuransi jiwa adalah anda harus mengisi formulir menyertakan beberapa dokumen pendukung sesuai persyaratan perusahaan asuransi ke kantor asuransi yang bersangkutan. Namun sebelum mengajukan klaim asuransi jiwa, polis asuransi harus dalam keadaan aktif. Polis asuransi sangat penting karena menjadi salah satu bukti untuk mengajukan klaim. Yang dapat melakukan klaim asuransi jiwa adalah nasabah yang tertanggung atau ahli warisnya.
Citra lestari
Sebenarnya klaim asuransi jiwa kemungkinan besar tidak akan dilakukan oleh Anda sebagai pemegang polis. Saat Anda meninggal dunia, yang akan mendapatkan uang pertanggungan dan melakukan klaim adalah ahli waris Anda. Oleh karena itu Anda perlu menyimpan dokumen asuransi Anda dengan benar agar saat Anda meninggal, ahli waris Anda dapat menemukan polis asli Anda untuk melakukan klaim.
Arifah
Klaim asuransi jiwa harus diajukan oleh ahli waris yang ditunjuk dengan membawa dokumen asuransi jiwa, surat keterangan kematian dari pemegang polis (dari rumah sakit atau dokter spesialis) yang menjelaskan bahwa kematian wajar dan sesuai dengan ketentuan polis. Anda bisa menghubungi agen asuransi Anda untuk membantu proses pengurusan klaim atau mendatangi langsung perusahaan asuransi jiwa dari pemegang polis terdaftar.