Biaya apa saja yang akan muncul ketika melakukan pinjaman?
Halo temen - temen, kebetulan saya akan melakukan pinjaman nih minggu depan. Nah saya mau nanya, biaya yang nanti perlu dibayarkan apa aja ya ketika pinjam? Mungkin disini ada yang tahu biaya apa aja?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Dita
Untuk biaya lain selain bunga, nantinya ada biaya tambahan misalnya seperti biaya materai, biaya provisi, biaya dimuka, dan biaya asuransi. Jadi, sebelum mengambil pinjaman, pastikan untuk memahami dulu semua biaya yang akan bayarkan.
Sudrajat
Setiap mengajukan pinjaman, Anda tentu akan dibebani berbagai macam biaya yang dipotongkan pada saat pencairan dana pinjaman Anda. Biaya yang akan dibebankan antara lain biaya administrasi, biaya provisi dan biaya asuransi yang besarnya sesuai dengan kebijakan masing-masing bank yang memberikan pinjaman dana pada debiturnya.
Cecizia
Dalam melakukan pinjaman, biasanya pihak penyedia jasa pinjaman akan membebankan biaya-biaya tertentu kepada calon nasabahnya. Biasanya biaya yang dibebankan diantaranya adalah biaya administrasi, biaya materai, dan biaya asuransi jika ada. Namun, pembebanan biaya tersebut tergantung pada kebijakan perusahaan.
kandar
Jika pinjaman yang dimaksud adalah KTA (kredit tanpa agunan), beberapa biaya yang dikenakan diantaranya biaya provisi sekitar 1%-3% dari nominal yang disetujui, biaya adminstrasi, premi asuransi jiwa, angsuran pertama kali yang semua biaya tersebut dipotong langsung dari nominal yang disetujui pada saat dicairkan (kecuali angsuran pertama kali). Di beberapa bank juga menerapkan biaya tahunan selama masa tenor kredit.
Jesika
Banyak sekali biaya yang akan timbul ketika kita melakukan pinjaman di Bank. Maka sebenarnya jika kita meminjam dana, dana itu tidak akan kita terima secara utuh 100%. Jika kita menerima utuh 100% maka di awal pasti kita akan diminta untuk membayar biaya-biaya tersebut. Biaya yang timbul antara lain: Biaya taksasi, biaya administrasi, biaya notaris, biaya asuransi, biaya provisi, dan masih ada biaya lain.