Berapa tarif PPh UMKM?
Halo, sekarang saya masih baru running bisnis nih, nah ada yang ingin saya tanyakan terkait pajak untuk UMKM saya. Untuk tarifnya apa benar ada perubahan? Kalau benar berubah ada yang tahu berapa? Terima kasih.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Yoshua
Benar ada perubahan, yang dulunya tarif PPh final 1% sekarang sudah diturunkan lagi menjadi hanya 0,5% dalam jangka waktu 7 tahun ya kalo orang pribadi. Kalau WP badan hanya bisa menikmati tarif PPh finalnya 0,5% dalam jangka waktu 4 tahun. Kemudian kalo PT hanya bisa menikmati tarif PPh final dalam jangka waktu 3 tahun.
Agnesia Tobing
PPh merupakan pajak penghasilan yang diberikan oleh negara kepada masyarakat yang memiliki penghasilan. PPh UMKM diberlakukan kepada masyarakat yang memiliki usaha kecil menengah atau usaha mikro. PPh UMKM di indonesia kini turun 0,5% per 1 juli 2018 sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018. Hal tersebut turun 0,5% dari sebelumnya 1%.