Apakah pemeriksaan dilakukan untuk semua jenis pajak?
Halo temen - temen, saya mau nanya dong, kalo untuk pemeriksaaan itu harusnya untuk semua jenis pajak yang diperiksa atau hanya beberapa aja ya? Mohon penjelasannya, makasih sebelumnya temen - temen.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Putu
Pemeriksaannya nggak harus dilakukan untuk semua jenis pajak kok dalam satu Surat Perintah Pemeriksaan, tetapi pemeriksaan juga bisa dilakukan untuk satu jenis pajak (single tax) maupun beberapa jenis pajak. Seingat saya sih gitu, semoga membantu ya.