Apa yang dimaksud dengan daftar hitam (Blacklist) BI checking?
Saya sering mendengar orang menyebut daftar hitam (black list) BI checking. Sebenarnya apa sih maksudnya dan penjelasannya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Chitra
Daftar hitam terjadi ketika adanya tunggakan kewajiban atau hutang dari debitur mulai dari kartu kredit atau jenis pinjaman lainnya yang diproses melalui bank.
Agus
Daftar hitam BI Checking adalah daftar nasabah suatu Bank yang terkena sanksi dari Bank bersangkutan karena telah melakukan tindakan tertentu yang mengakibatkan kerugian terhadap Bank yang bersangkutan dan masyarakat. Jika nama nasabah sudah masuk ke daftar hitam BI Checking, maka nasabah tersebut akan dikenakan sanksi berupa penutupan rekening hingga tuntutan pidana.
Farhan
BI Checking adalah proses pemeriksaan kondisi kredit seseorang yang memiliki pinjaman atau kredit. Jika Anda tertib melakukan pembayaran dan angsuran, skor kredit Anda akan dalam status "LANCAR". Jika Anda punya tunggakkan atau ada penundaan dan keterlambatan pembayaran kewajiban Anda atau bahkan sampai status kredit macet, maka Anda masuk dalam blacklist BI dan akan kesulitan mendapatkan pinjaman atau kredit baru.
Imelda
Daftar hitam BI checking mengindikasikan seorang individu pernah mengalami masalah dalam pembayaran kreditnya, selama lebih dari 180 hari tanpa penyelesaian yang jelas (mungkin masih tertunggak atau meminta diputihkan), biasanya bank tidak akan memberikan pinjaman kepada individu yang telah termasuk dalam blacklist Bi Checking.