Perlindungan asuransi kendaraan
Apa saja jenis perlindungan pada Asuransi Kendaraan? Tolong berikan contohnya ya biar saya lebih paham, terima kasih banyak
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Rezy
Jenis asuransi kendaraan yang berlaku di Indonesia adalah Komprehensif, Total Loss Only (TLO) dan Perluasan Jaminan Asuransi
Dianya
Salah satu asuransi yang ada di Indonesia adalah asuransi kendaraan. Asuransi kendaraan digunakan untuk memberikan perlindugan terhadap kendaraan nasabah. Asuransi di Indonesia terdiri dari beberapa jenis, diantaranya adalah Asuransi Total Loss Only (TLO) dan asuransi all risk atau komprehensif. Asurnsi TLO biasanya langsung diberikan oleh pihak leasing apabila anda melakukan kredit kendaraan.
Leoni
Asuransi kendaraan tentunya bertujuan melindungi kendaraan Anda dari resiko, apa saja resikonya tentu saja bisa hilang, rusak karena kecelakaan, dan lain-lain. Perlindungan yang diberikan adalah asuransi jenis TLO (Total Loss Only) untuk mengcover kehilangan atau kerusakan lebih dari 75%, atau asuransi jenis All Risk yang memberikan perlindungan lengkap untuk berbagai resiko umum.
Jejen
Misalkan Anda mengalami kecelakaan yang fatal sehingga kendaraan Anda tidak dapat diperbaiki lagi, dan Anda kebetulan mendaftarkan kendaraan Anda pada asuransi kendaraan TLO, Anda bisa mengajukan klaim dan mendapatkan kendaraan baru yang sama dengan kendaraan yang Anda asuransikan. Tapi jika kerusakan minor, Anda tidak bisa klaim kecuali menggunakan Asuransi Kendaraan jenis All Risk.
Leoni
Karena kendaraan digunakan untuk perjalanan maka ada banyak resiko di jalan yang bisa dialami pengendara, asuransi akan memberikan perlindungan jika terjadi kecelakaan berupa biaya perbaikan, fasilitas derek dan layanan bantuan 24 jam. Layanan ini diberikan untuk asuransi kendaraan jenis All Risk dan untuk asuransi kendaraan Anda dari kehilangan, Anda bisa gunakan asuransi jenis TLO.