perbedaan asuransi dan investasi
skema dalam melakukan asuransi adalah membayar sejumlah iuran tertentu yang telah disepakati dalam jangka waktu yang telah di tentukan pula. Prinsipnya hampir sama dengan investasi yang mana investasi juga melakukan pengucuran dana tiap periode tertentu, jadi apa perbedaan antara asuransi dan investasi ini?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Gabriela
investasi bertujuan dalam pengembangan aset, sementara asuransi untuk perlindungan resiko. resiko pada produk investasi bersifat tak pasti sementara untuk asuransi, resiko yang dilindungi bersifat pasti. pada investasi, anda bebas mengeluarkan berapapun dana yang anda inginkan sementara pada asuransi, dana yang dikeluarkan sesuai polis.
Irma Nurhayati
Terdapat beberapa faktor yang membedakan antara asuransi dan investasi. Dari faktor tujuan, investasi merupakan produk keuangan yang bertujuan mengembangkan dana atau aset, sedangkan asuransi merupakan produk keuangan yang bertujuan untuk melindungi Anda dari resiko. Dari faktor hasil, investasi dapat terlihat dengan jelas serta jumlahnya berkembang atau menurun sesuai dengan kondisi pasar, sedangkan asuransi bentuknya adalah perlindungan seperti Anda mendapat uang pertanggungan pada asuransi jiwa. Dari faktor risiko, investasi mengandung risiko yang tidak pasti apakah akan bertambah atau berkurang, sedangkan pada asuransi risiko yang dilindungi umumnya bersifat pasti. Dari faktor fleksibilitas dana, investasi tergolong fleksibel, sedangkan asuransi bersifat tetap.
zulfi
Kedua produk ini memiliki fungsi berbeda terhadap orang yang memilikinya. Orang yang membeli produk investasi memiliki keinginan untuk mengembangkan dana yang sudah disetorkan supaya bertambah jumlahnya, sedangkan orang yang membeli produk asuransi mengharapkan proteksi dan jaminan terhadap dirinya dari segala macam resiko yang mungkin bisa dialami sehari-hari.
Niti Prasojo
Benar, secara konsep memang sama. Tapi pada asuransi selain premi dan durasi, ada juga menerima manfaat dan pihak penanggung. Ketika memiliki asuransi jiwa dan terjadi risiko pada pemegang polis, yang menerima manfaat bukan pemegang polis langsung namun adalah ahli waris yang diberi kuasa. Sedangkan pada investasi penerima manfaat bisa nasabah langsung. Pada asuransi adalah pihak penanggung yaitu perusahaan asuransi sedangkan ketika melakukan investasi tidak ada pihak penanggung.