Biaya keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit Bank Sinarmas Indigo
Saya baru satu bulan menjadi nasabah Bank Sinarmas. Saya ingin membuat kartu kredit dari Bank Sinarmas. Karena saya baru pertama kali memiliki kartu kredit, saya dianjurkan untuk membuat kartu kredit Bank Sinarmas Indigo. Namun, apabila nanti saya telat membayar tagihan kartu kredit saya, apakah saya kena denda? Dan berapa dendanya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Callista
Setahu saya, kartu kredit Bank Sinarmas Indigo adalah kartu kredit yang diterbitkan oleh Bank Sinarmas yang ditujukan bagi nasabah yang baru pertama kali membuat kartu kredit. Setiap kartu kredit akan memberikan denda ketika anda melakukan keterlambatan pembayaran tagihan. Begitu juga dengan kartu kredit Bank Sinarmas Indigo. Jika anda telat membayar tagihan, anda akan dikenakan denda sebesar 3% dari total tagihan atau minimal Rp 50.000 dan maksimal Rp. 150.000.