Prinsip apakah yang diterapkan pada asuransi syariah sehingga bisa disebut halal?
Saya mempertimbangkan untuk memiliki asuransi dan berusaha mencari yang pas untuk saya. Karena itu saya ingin menanyakan perihal dua produk asuransi yang saat ini banyak beredar di Indonesia yakni asuransi syariah salah satunya. Prinsip apa yang dijalankan pada asuransi syariah?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Jun
Berikut adalah beberapa prinsip yang dipegang oleh asuransi syariah agar tetap pada koridor ilmu keagamaan dalam hal ini (Islam): - Prinsip Ketauhidan Prinsip Ketauhidan mengandung arti bahwa tujuan utama dalam segala transaksi disini adalah lillahita’ala, yaitu dengan mengharap ridho dari Allah semata. - Prinsip Keadilan Prinsip keadilan mengajarkan bahwa semua beban bisa dipikul rata, dan semua keuntungan dapat di bagi bersama. - Prinsip Tolong-Menolong Prinsip ta’awun atau tolong menolong dalam hal kebaikan, tentu termuat di dalam peraturan asuransi syariah ini. - Prinsip Saling Ridho Prinsip saling ridho berarti peserta asuransi diminta untuk menerima dengan ikhlas apapun yang terjadi (baik untung maupun rugi) dan tidak mengharap hal yang bersifat duniawi semata (untung yang banyak) - Prinsip Menjaga Amanah Prinsip menjaga amanah ini diterapkan oleh penyedia jasa asuransi syariah, yang mana pihak tersebut hanya mengelola dan tidak memiliki hak diluar pengelola. Oleh karena itu, pihak penyedia jasa asuransi haruslah memiliki prinsip menjaga amanah peserta asuransi. Bagi peserta asuransi juga diminta untuk memiliki prinsip bahwa harta hanya amanah yang wajib kita kelola dan kita jaga dengan sebaik-baiknya. Dengan melihat prinsip-prinsip yang diterapkan diatas, maka asuransi berbasis syariah akan jauh dari hal-hal yang diharamkan oleh Islam, oleh karena memegang teguh prinsip tersebut, maka asuransi syariah tersebut dapat dipastikan kehalalannya.
Brian
Berikut adalah beberapa prinsip yang dipegang oleh asuransi syariah agar tetap pada koridor ilmu keagamaan dalam hal ini (Islam): - Prinsip Ketauhidan Prinsip Ketauhidan mengandung arti bahwa tujuan utama dalam segala transaksi disini adalah lillahita’ala, yaitu dengan mengharap ridho dari Allah semata. - Prinsip Keadilan Prinsip keadilan mengajarkan bahwa semua beban bisa dipikul rata, dan semua keuntungan dapat di bagi bersama. - Prinsip Tolong-Menolong Prinsip ta’awun atau tolong menolong dalam hal kebaikan, tentu termuat di dalam peraturan asuransi syariah ini. - Prinsip Saling Ridho Prinsip saling ridho berarti peserta asuransi diminta untuk menerima dengan ikhlas apapun yang terjadi (baik untung maupun rugi) dan tidak mengharap hal yang bersifat duniawi semata (untung yang banyak) - Prinsip Menjaga Amanah Prinsip menjaga amanah ini diterapkan oleh penyedia jasa asuransi syariah, yang mana pihak tersebut hanya mengelola dan tidak memiliki hak diluar pengelola. Oleh karena itu, pihak penyedia jasa asuransi haruslah memiliki prinsip menjaga amanah peserta asuransi. Bagi peserta asuransi juga diminta untuk memiliki prinsip bahwa harta hanya amanah yang wajib kita kelola dan kita jaga dengan sebaik-baiknya. Dengan melihat prinsip-prinsip yang diterapkan diatas, maka asuransi berbasis syariah akan jauh dari hal-hal yang diharamkan oleh Islam, oleh karena memegang teguh prinsip tersebut, maka asuransi syariah tersebut dapat dipastikan kehalalannya.
frescha
Menurut hukum Islam, asuransi masih diperbolehkan penggunaannya bagi umat muslim asalkan dalam praktiknya asuransi syariah tersebut berprinsip dalam hal akad mengusung ta'awun, unsur preminya tidak hanya, pengelolaan dana berdasarkan syariat yang tak bertentangan dengan islam, kepemilikan dana sepenuhnya milik peserta, investasi dana bebas riba, dan hal-hal lain yang terkait dengan operasionalnya tetap berasakan pada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Alif Wayah
Prinsip yang diterapkan dalam asuransi syariah adalah akad Tabarru' (saling tolong menolong) ketika terjadi suatu risiko pada peserta asuransi baik perawatan medis atau santunan meninggal dunia (jika pada asuransi jiwa),disamping itu berlaku juga akad Tijarah dimana pengelolaan dana diutamakan untuk keuntungan seluas-luasnya bagi peserta asuransi syariah tanpa melupakan ajaran islam seperti bebas riba, bebas judi dan bebas ketidakjelasan dana.
Yudha Esther
Pada dasarnya asuransi syariah sama dengan asuransi biasah. Namun, pada asuransi syariah, semua sistem asuransi dijalankan sesuai dengan syariat islam dan diawasi langsung oleh Dewan Pengawas Syariah. Pada asuransi syariah, prinsip yang digunakna adalah prinsip gotong royong. Jadi, dana dari nasabah lain akan digunakan untuk membatu nasabah yang sedang dalam kesusahan.