Kemanakah harus melaporkan penipuan yang dilakukan melalui sms?
Saya heran dengan sms penipuan dengan modus mendapatkan hadiah undian ini. Hari ini saja saya dapat dua kali mendapatkan sms kalau saya menang undian dan mendapatkan hadiah uang tunai. Padahal saya nggak pernah ikut undian apapun. Ini sudah sangat mengganggu banget. Gimana sih caranya melaporkan sms penipuan kayak gini?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Beno
Jika kamu mendapatkan sms penipuan semacam itu dengan modus apapun, sebaiknya kamu segera melaporkan ke Kominfo melalui BRTI-nya atau Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia. Ini merupakan bagian dari Kominfo yang khusus menangani pengaduan konsumen, salah satunya dalam tindakan penipuan baik melalui sms maupun telepon. Lapor saja dulu nanti kamu akan dimintai keterangan terkait laporan yang kamu adukan dan pelaku bisa dikenai tindakan pidana dan dipenjara.