Cara menghapus npwp karena meninggal dunia
Ayah saya memiliki kartu NPWP untuk pelaksanaan pajaknya. Namun, bulan kemarin ayah saya meninggal. Kemudian saya disuruh ibu saya untuk mengurus penghapusan kartu NPWP ayah saya agar tidak dikenai pajak lagi. Namun saya tidak tahu, apakah bisa kartu NPWP dihapus. Jika bisa, bagaimana cara menghapus kartu NPWPnya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Carella
NPWP adalah sebuah indentitas yang dimiliki oleh wajib pajak untuk pelaksanaan pajaknya. Namun, jika pemiliki NPWP meninggal, kartu NPWP dapat dihapuskan. Jadi, jika ayah anda yang memiliki NPWP meninggal, anda dapat menghapus kartu NPWPnya agar tidak dikenakan biaya pajak setiap tahunnya. Cara menghapus NPWP ayah anda adalah dengan mendatangi kantor pajak di kota anda dan membawa surat keterangan meninggal dari pihak terkait.
Tsana
Jika wajib pajak telah meninggal dunia, maka penghapusan NPWP dapat dilakukan di kantor pajak atas permohonan ahli waris dari Wajib Pajak. Cara menghapus NPWP yaitu dengan mendatangi KPP tempat Wajib Pajak terdaftar atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak, kemudian ahli waris mengajukan permohonan penghapusan NPWP dengan membawa surat keterangan yang menginformasikan wajib pajak telah meninggal dunia.
Agus Tri Sularno
Untuk pengurusan penghapusan NPWP yang dilandasi Wajib Pajak telah meninggal bisa mendatangi kantor pajak tempat NPWP dibuat atau KP2KP di sekitar kawasan Wajib pajak tinggal atau membuka kegiatan usaha. Nantinya ahli waris bisa mengajukan penghapusan NPWP dengan melampirkan dan membawa surat keterangan wajib pajak telah meninggal dunia, ikuti prosedur yang ada hingga selesai.
Puput Wulandari
Untuk pengurusan penghapusan NPWP yang dilandasi Wajib Pajak telah meninggal bisa mendatangi kantor pajak tempat NPWP dibuat atau KP2KP di sekitar kawasan Wajib pajak tinggal atau membuka kegiatan usaha. Nantinya ahli waris bisa mengajukan penghapusan NPWP dengan melampirkan dan membawa surat keterangan wajib pajak telah meninggal dunia, ikuti prosedur yang ada hingga selesai.
Zulfah Nurul
Untuk pengurusan penghapusan NPWP yang dilandasi Wajib Pajak telah meninggal bisa mendatangi kantor pajak tempat NPWP dibuat atau KP2KP di sekitar kawasan Wajib pajak tinggal atau membuka kegiatan usaha. Nantinya ahli waris bisa mengajukan penghapusan NPWP dengan melampirkan dan membawa surat keterangan wajib pajak telah meninggal dunia, ikuti prosedur yang ada hingga selesai.
Faiz
Jika Ibu Anda tergabung dalam 1 NPWP dengan Ayah Anda, kan SPT tahunannya mempengaruhi NPWP Ayah Anda. Jika Ayah Anda telah meninggal, sebaiknya untuk SPT berikutnya Ibu Anda menjadi tanggungan Anda untuk pelaporan pajak yang benar. Sementara itu, NPWP Ayah Anda bisa dihapus di kantor pajak terdekat dengan membawa dokumen lengkap termasuk dengan surat kematian Ayah Anda.
Herra
Agar tidak terkendala dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak berikutnya, sebaiknya Anda datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat dengan domisili Anda dengan membawa dokumen surat kematian Ayah Anda, NPWP dan kartu keluarga. Jelaskan kepada petugas posisi anggota keluarga lain selain ayah Anda sebagai wajib pajak, dan minta penjelasan mengenai penghapusan NPWP ayah Anda dan NPWP untuk Ibu Anda atau Anda sebagai wajib pajak setelah Ayah Anda meninggal.