Apakah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor hanya dapat dilakukan di kota asal kendaraan bermotor?
Pada dokumen Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terdapat nomor polisi yang menyesuaikan domisili dari pemilik kendaraan bermotor tersebut. Untuk dapat melakukan pembayaran Pajak Kendaraan bermotor tersebut apakah pemilik kendaraan bermotor harus mendatangi kantor polisi sesuai dengan area domisili STNK dari kendaraan bermotor tersebut?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Samuel
Untuk dapat membayar pajak tahunan kendaraan bermotor, pemilik kendaraan bermotor wajib untuk membawa dokumen-dokumen kepemilikan kendaraan bermotor dan identitas diri kemudian datang ke kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (samsat) untuk melakukan pembayaran. Hal ini merepotkan karena bila pemilik kendaraan bermotor tidak berada di kota area pembayaran akan membutuhkan perusahaan jasa untuk membayar pajak dan tentu saja ada biaya tambahan yang harus dibayarkan dan resiko pengiriman dokumen penting ke perusahaan jasa tersebut.