Apa konsekuensi yang didapat apabila di tengah jalan tidak mampu membayar premi
Halo semuanya. Adakah teman-teman di sini yang menggunakan asuransi syariah? Saya mau tanya-tanya nih agan dan sista. Kalau misalnya saya mendaftar asuransi syariah tapi di tengah jalan saya tidak bisa membayar premi, apa konsekuensi yang akan saya dapat?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Daffa
Berbeda dengan asuransi konvensional dimana premi akan hangus, di asuransi syariah tidak demikian, gan. Meskipun berhenti di tengah jalan, agan masih bisa mengambil premi yang dulu disetor, tapi tidak sepenuhnya. Yang bisa diambil adalah premi yang masuk investasi, sedangkan premi yang masuk dana tabaru tidak bisa diambil karena sudah jadi hak bersama antar peserta asuransi.
Henry Wahyudi
Jika berhenti di tengah jalan memang pada umumnya untuk asuransi konvensional, premi yang telah dibayarkan akan hangus, namun menariknya untuk asuransi syariah premi tidak akan hangus dan dapat diambil dengan syarat dan ketentuan yang berlaku serta disesuaikan dengan premi yang sudah dibayarkan.
Rezi
Tidak perlu khawatir untuk asuransi syariah, premi yang dibayarkan oleh peserta asuransi tersebut tidak akan hangus karena memang konsepnya berbeda dengan asuransi konvensional, sehingga jika sempat tertunggak di tengah jalan, asuransi Anda tidak akan dibatalkan, karena biasanya akan menggunakan nilai tunai yang tersisa dari premi tersebut.
Tanjung
Selama keterlambatan pembayaran premi dibawah 3 bulan, asuransi Anda masih dalam kategori aktif namun mungkin untuk klaim akan ditangguhkan sampai Anda melakukan pelunasan premi yang tertunggak. Jika sampai dalam kurun 3 bulan, tunggakan masih belum berhasil dibayarkan keaktifan asuransi Anda akan berubah menjadi lapse dan bisa berakhir pada pembatalan. Jika memang sedang mengalami masalah finansial, sebaiknya konsultasikan dengan agen asuransi Anda opsi apa yang terbaik atau bisa juga mengajukan cuti premi dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.