Apakah melakukan pengobatan dengan menggunakan BPJS bebas biaya?
BPJS sebagai jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah dapat diperoleh dan merupakan hak dari dsetiap masyarakat. Apakah jika masyarakat yang sudah terdaftar BPJS dapat melakukan pemeriksaan, pengobatan dan tindakan medis di rumah sakit dan tidak dipungut biaya sama sekali oleh pihak Rumah Sakit?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Riko
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar BPJS dan tertib melakukan pembayaran premi setiap bulannya, dapat mendatangi rumah sakit yang merupakan Rumah Sakit rujukannya jika membutuhkan layanan kesehatan. Pengguna BPJS dapat menerima pemeriksaan, mendapatkan obat (gratis untuk obat generik) atau meminta rujukan ke Rumah Sakit yang lebih besar jika rumah sakir rujukan pertama tidak bisa menangani penyakitnya.