jika terlambat lapor SPt
Teman-teman, saya mau bertanya mengenai pembayaran pajak. Barangkali agan dan sista ada yang pernah mengalami atau punya pengetahuan mengenai keterlambatan penyampaian SPT pajak. Apa saja konsekewensinya? Dan bagaimana penyelesaiannya?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Nisa
Untuk setiap keterlambatan penyampaian SPT dikenakan denda sebesar Rp. 100 ribu plus bunga 2% per bulan dari pajak yang belum disetorkan. Biasanya kantor pajak akan menyurati wajib pajak yang terlambat menyampaikan SPT. Jika kamu menerimanya, segera datangi kantor pajak untuk melakukan pembayaran pajakmu.
Indira
Sebelum jatuh tempo pelaporan pajak, Anda akan dihubungi oleh petugas pajak yang akan memberikan informasi batas maksimal pelaporan SPT Anda jadi sejauh Anda mengurus dan melaporkan pajak secara online tidak mungkin Anda akan terlambat. Konsekuensi dari keterlambatan pelaporan SPT adalah denda dan akan diakumulasi untuk periode-periode pelaporan SPT berikutnya.