PTKP bagi pengusaha
Agan dan sista, ane ada pertanyaan mengenai pajak buat pengusaha, barangkali rekan-rekan di sini bisa bantu menjelaskan berapakah penghasilan tidak kena pajak bagi pengusaha kelas UMKM? Apakah sama dengan PTKP bagi karyawan? Terimakasih
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Irya
Ada perbedaan cara penarikan pajak bagi pengusaha. Barangkali agar lebih mudah menghitungnya sehingga pengusaha dan penarik pajak tidak direpotkan untuk kalkulasi semua pendapatan dan biaya usaha. Jadi tidak ada PTKP bagi pengusaha kecil, karena pajak yang dikenakan adalah PPh final, yaitu 0.5% dari omset bulanan. Dengan ketentuan omset selama setahun tidak lebih dari Rp. 4.8 milyar.
Henny
PTKP adalah jumlah penghasilan wajib pajak yang dibebaskan dari PPh Pasal 21. PTKP ini menjadi dasar jumlah PPh yang harus kita bayarkan. Jika penghasilan seorang Wajib Pajak tidak melebihi PTKP maka tidak dikenakan pajak penghasilan pasal 21. Sebaliknya penghasilan WP melebihi PTKP, maka penghasilan neto setelah dikurangi PTKP tersebut yang akan menjadi dasar perhitungan. Besar PTKP ini berbeda-beda tergantung status WP tersebut.