Bank Mega
PT Bank Mega Tbk. diawal berdirinya yaitu tahun 1969 bernama PT Bank Karman, sebuah usaha milik keluarga di Surabaya. Pada 1992 namanya berganti menjadi PT Mega Bank dan lokasinya pun berpindah ke Jakarta.
Pada tahun 1996, kepemilikan perusahaan diambil alih oleh PARA GROUP, holding company milik pengusaha Chairul Tanjung. Holding company ini pun berganti nama menjadi CT Corpora. Di tahun berikutnya PT Mega Bank meluncurkan logo barunya dengan tujuan untuk lebih dikenal oleh masyarakat Indonesia secara luas. Bank Mega pun berhasil melewati krisis ekonomi 1998 dengan baik dan menjadi salah satu dari segelintir bank yang tidak memerlukan bantuan pemerintah saat itu untuk tetap menjalankan bisnisnya.
Perusahaan mencatat 2 kejadian penting di tahun 2000. Pertama, nama perusahaan secara resmi diganti menjadi PT Bank Mega. Berikutnya, Bank Mega resmi mendaftarkan dirinya di lantai Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya melalui penjualan saham perdana sebagai upaya memperkuat struktur pemodalannya.
Saat ini, kehadiran Bank Mega semakin kuat di tengah-tengah masyarakat Indonesia. Produk retailnya menjadi salah satu primadona di industri perbankan apalagi didukung bisnis CT Corpora di belakangnya yang memberikan keuntungan berlipat bagi nasabah retail Bank Mega lebih dari hanya sekedar produk keuangan. Cakupan layanan Bank Mega pun meliputi segmen bisnis, international banking, treasury, capital market sampai dengan menjadi bank custodian. Bank Mega terus berusaha berinovasi dalam produk dan layanannya sebagai upaya pencapaian visinya menjadi bank kebanggan bangsa.
5
Fika
Ketentuan yang bisa Anda ikuti jika akan mengajukan kredit mobil di Mega Oto ini diantaranya adalah plafon kredit minimal Rp500.000.000. Jangka waktunya minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun. Mata uang yang digunakan adalah Rupiah dengan agunannya adalah obyek yang dibiayai.
Raditya
Ketentuan dari kredit mobil di Mega Oto yaitu plafon minimal sebanyak Rp.500 Juta dengan tenor kredit minimal 1 tahun dimana untuk pembelian mobil dalam kondisi baru bisa hingga 5 tahun dan pembelian mobil bekas dengan perhitungan Usia Mobil + tenor kredit masimal 8 tahun, DP minimal disesuaikan dengan ketentuan LTV yang berlaku, suku bunga dihitung secara efektif Add-On-In Advance atau in-arrear, asuransi wajib rekanan bank Mega.