Bank BTN
Kelahiran bank BTN dimulai dari didirikannya Postpaarbank di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1897 pada masa kependudukan Belanda, yang kemudian diambil alih oleh Jepang di tahun 1942 dan diganti namanya menjadi Tyokin Kyoku. Memasuki kemerdekaan RI, namanya kembali berubah menjadi Kantor Tabungan Pos RI dan ditetapkan sebagai satu-satunya lembaga tabungan di Indonesia. Pada 1950, namanya pun berganti menjadi Bank Tabungan Pos.
Tonggak sejarah perbankan Indonesia berlanjut dimana pada tahun 1974 Bank BTN ditetapkan sebagai pengelola pembiayaan perumahan rakyat dan di tahun 1976 hadir untuk pertama kali di Indonesia, Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan bank BTN sebagai pelopornya. Di tahun 1992 Bank BTN mendapatkan status baru sebagai persero sehingga memiliki otoritas untuk bisa juga melayani segmen komersial seperti bank-bank umum lainnya.
Tahun 2009 adalah tonggak Bank BTN berkiprah di pasar terbuka. Pertama dengan keluarnya ijin efektif berlakunya produk investasi berbasis sekuritasi dari BTN, dan kedua dengan resminya BTN terdaftar di lantai Bursa Efek Indonesia melalui penawaran saham perdananya.
Sebagai salah satu bank BUMN yang terus berkomitmen fokus pada pembiayaan perumahaan masyarakat Indonesia, Bank BTN juga mengembangkan sayapnya dalam menyediakan produk dan layanan terdepan untuk setiap segmen nasabahnya yang meliputi perorangan maupun pelaku bisnis, segmen kalangan umum sampai prioritas. Bank BTN juga hadir dalam bentuk unit perbankan syariah sehingga semakin lengkap dalam memenuhi kebutuhan perbankan masyarakat Indonesia secara luas.
5
Sayuti
Biaya-biaya terkait sebenarnya hampir sama seperti kartu kredit pada umumnya. Ada iuran pemegang kartu utama sebesar Rp 192 ribu per tahun, iuran pemegang kartu tambahan sebesar Rp 120 ribu per tahun, minimal pembayaran sebesar 10% jumlah total tagihan, dan ada biaya keterlambatan sebesar Rp 50 ribu.
Loren
Kartu kredit BTN Visa Gold merupakan salah satu jenis kartu kredit dari Bank BTN yang memberikan banyak kemudahan bagi penggunanya. Namun pada kartu kredit BTN Visa Gold, terdapat beberapa biaya yang dibebankan kepada nasabahnya, seperti biaya iuran tahunan sebesar Rp 192.000, denda keterlambatan sebesar Rp 150.000 atau 3%, dan biaya tarik tunai sebesar 6%.
Shabira Zaini
Biaya dan denda yang berlaku pada Kartu kredit BTN Visa Gold adalah iuran tahunan untuk kartu utama sebesar Rp 192 ribu dan Rp 120 ribu untuk kartu tambahan, biaya denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 150 ribu, biaya tarik tunai minimal dikenakan sebesar 6% dari jumlah tarik tunai dimana batas tarik tunai per hari dipatok 60% dari limit kartu
Brundy
Sedangkan untuk biaya iuran tahunan untuk kartu kredit tambahan BTN VISA Gold adalah Rp 120.000 per kartunya. Selain itu biaya tarik tunai yang dikenakan adalah 6% dari jumlah tarikan atau Rp 50.000 mana yang lebih besar, tentunya juga ada bunga yang dikenakan yaitu sebesar 3,95% per bulan. Untuk transaksi retail dikenakan bungan 2,95% per bulan jika tidak dibayar pada saat tagihan jatuh tempo,
Andika
Sejauh Anda tidak terlambat saat melakukan pembayaran tagihan dan membayar sesuai dengan tagihan, Anda tidak akan dikenakan bunga dan denda keterlambatan. Untuk biaya iuran tahunan yang dibebankan untuk Kartu kredit BTN Visa Gold cukup murah yaitu Rp. 192.000 untuk kartu utama dan Anda masih mendapatkan gratis iuran tahunan selama 2 tahun pertama.