Bank OCBC NISP
Sejarah berdirinya Bank OCBC NISP dimulai pada tahun 1941 di kota Bandung, Jawa Barat dengan nama NV Nederlandsch Indische Spaar En Deposito Bank. Di awal pendirian, bank NISP fokus pada segmen Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dimana pada tahun 1967 bank NISP berhasil mendapatkan status sebagai bank komersial. Dengan usaha keras melalui setiap tantangan, Bank NISP akhirnya mendapatkan predikatnya sebagai bank devisa di tahun 1990.
Seiring berkembangnya bisnis, Bank NISP perlu memperkuat permodalannya hingga akhirnya resmi menjadi perusahaan publik dan tercatat di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1994.
Selama perjalanannya, Bank NISP beberapa kali menerima pinjaman jangka panjang dari institusi ternama dunia salah satunya seperti International Finance Corporation (IFC), yang semuanya dihasilkan dari kinerja pertumbuhan bank yang sangat pesat namun tetap mejaga prinsip kehati-hatian dan reputasi positif.
Pada 1997, OCBC Bank Singapura menjadikan Bank NISP sebagai mitra dalam mendirikan Bank OCBC Indonesia. Hubungan berlanjut dengan kemilikan saham OCBC di NISP hingga menjadi pemegang saham mayoritas pada tahun 2005. Di tahun yang sama, kantor pusat Bank NISP pun pindah ke Jakarta. Bank resmi berganti nama menjadi Bank OCBC NISP di tahun 2008.
Batu loncatan berikutnya adalah pendirian Unit Usaha Syariah di tahun 2009. Kemudian pada 2011 OCBC Singapura menunjukkan komitmen untuk hanya fokus pada satu bank di Indonesia melalui penggabungan Bank OCBC Indonesia ke dalam Bank OCBC NISP. Bank OCBC NISP pun menjadi bagian dari jaringan luas OCBC Bank yang tersebar di 18 negara di dunia.
Saat ini kehadiran Bank OCBC NISP di pasar Indonesia semakin kuat, dengan pilihan produk dan jasa perbankan yang lengkap mulai dari segmen pribadi, korporat, investment banking, private banking, transaction banking, asuransi, tresury, asset management dan jasa perantara perdagangan efek.
5
Siska kristin
Kalau dari website OCBC NISP sendiri memang tidak ditemukan berapa DP yang harus disiapkan untuk meminjam. Hanya saja jika Anda masuk di bagian simulasi kreditnya, di situ sudah ditetapkan kalau minimal DP 30%. Dari sini mungkin bisa dilihat kalau minimal DP yang harus disiapkan adalah 30%. Semoga membantu.
Imandaru
Berdasarkan informasi dari website, KPM OCBC NISP mematok DP minimal 30% untuk kendaraan yang hendak diambil yang cukup sama dengan ketentuan dari kredit kepemilikan kendaraan secara umum yang mematok DP 30% untuk kendaraan baru dan 25% untuk kendaraan bekas.