Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pertama didirikan pada tahun 1956 dengan nama PT Bank Kopra Indonesia. Pergantian nama menjadi PT Bank Danamon Indonesia terjadi pada 1976, dimana di tahun yang sama Bank Danamon menjadi bank devisa pertama di Indonesia. Selanjutnya di tahun 1989 Bank Danamon mencatatkan saham pertamanya di lantai bursa.
Bank Danamon termasuk salah satu bank yang terkena dampak krisis keuangan tahun 1998 dan sempat diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Proses rekapitaliasi dan restrukturisasi terus berjalan hingga tahun 2000 Bank Danamon kembali bangkit sebagai bank utama dengan penggabungan 8 bank lainnya sesuai rencana restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada saat itu.
Di tahun-tahun berikutnya Bank Danamon mengalami beberapa fase perubahan besar dalam organisasinya dan juga melewati beberapa pergantian kepemilikan. Di tahun 2003, saham mayoritas Bank Danamon diambil alih oleh konsorsium yang berada di bawah Temasek Holdings, perusahaan investasi dari Singapura. Di bawah kepemilikan baru ini Bank Danamon berhasil melahirkan produk unggulannya yaitu Danamon Simpan Pinjam di tahun 2004. Di tahun yang sama, Bank Danamon juga berhasil mengakuisisi Adira Finance. Di tahun 2019, kepemilikan Bank Danamon kembali berganti dengan mayoritas saham dimiliki oleh Mistubishi UFJ Financial Group (MUFG).
Saat ini Bank Danamon sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia hadir dengan jaringan lebih dari 1000 cabang konvesional dan unit usaha syariah, siap melayani masyarakat Indonesia baik untuk segmen perorangan, maupun bagi para pelaku bisnis. Produknya yang sangat beragam mulai dari simpanan, kredit personal dan usaha, invetasi, trade dan cash management semakin baik dalam pelayanannya berkat dukungan teknologi digital perbankan yang juga menjadi salah satu fokus utamanya.
5
Hisyam
Bunga dan biaya dari kartu kredit Danamon VISA Classic : Iuran tahunan kartu utama Rp 150,000; biaya tahunan kartu tambahan Rp 75,000; Minimum pembayaran tiap bulan 10%; Denda keterlambatan pembayaran Rp 150,000 atau 3% dari total tagihan; Biaya penarikan tunai minimum Rp 50,000 atau 5% dari jumlah penarikan tunai.
Darsini
Biaya dan denda yang berlaku pada kartu kredit Danamon VISA Classic diantaranya adalah iuran tahunan untuk kartu utama sebesar Rp150 ribu, biaya iuran tahunan Kartu tambahan sebesar Rp 75 ribu, denda keterlambatan pembayaran tagihan dikenakan sebesar 3% dari total tagihan atau Rp150 ribu, biaya tarik tunai minimal sebesar Rp50 ribu atau 5% dari jumlah nominal yang ditarik tunai dengan batas tarik tunai per hari sebesar 50% dari limit kartu.
Valentina
Kartu Kredit Danamon terdiri dari beberapa macam, salah satunya adalah Danamon Visa Classic Silver. Kartu Kredit ini cocok untuk pemula karena syarat dan biaya yang dibebankan tidak terlalu berat. Untuk Limit kartu yang ditawarkan berkisar antara Rp 1.000.000-Rp 5.000.000. Sedangkan annual fee nya adalah Rp 250.000 per tahun.
Ms Joo
Ternyata limit yang diberikan cukup kecil ya, maksimal hanya Rp. 5.000.000. Apakah ada persyaratan penghasilan dan status pekerjaan yang ditentukan untuk dapat mengajukan kartu kredit ini? Apakah manfaat atau promosi yang bisa dinikmati dengan memiliki kartu kredit jenis Danamon Visa Classic Silver ini?
Benny
Dengan limit yang hanya Rp. 5.000.000 apakah kartu kredit ini layak untuk digunakan? Apakah ada fasilitas bebas iuran tahunan yang diberikan oleh kartu kredit ini kepada nasabahnya? Jika saya tidak pernah terlambat melakukan pembayaran tagihan kartu kredit, secara otomatis saya tidak akan pernad dikenakan beban biaya bunga bukan?