Panin Bank
PaninBank yang memiliki nama resmi PT Bank Pan Indonesia adalah salah satu bank retail dan komersial terbesar di Indonesia. Bank ini berdiri pada tahun 1971 sebagai peleburan usaha dari Bank Kemakmuran, Bank Industri Djaja, dan Bank Industri Dagang Indonesia. Di tahun berikutnya, PaninBank mendapat izin beroperasi sebagai bank devisa. Kemudian sepuluh tahun setelah itu, tepatnya pada tahun 1982, PaninBank secara resmi menjadi perusahaan publik dengan menjual saham pertamanya di Bursa Saham Jakarta, sekaligus sebagai bank pertama di Indonesia yang tercatat di lantai bursa.
PaninBank adalah salah satu dari sedikit bank yang dinyatakan mampu melalui krisis keuangan tahun 1998 tanpa bantuan rekapitalisasi dari Pemerintah Indonesia. PaninBank terus bertumbuh sejalannya waktu dan menempatkan dirinya sebagai salah satu bank SME terbaik di Indonesia, dengan terus menjaga komitmen tetap memberikan layanan terbaiknya di seluruh segmen nasabahnya meliputi retail, SME dan mikro, komersial, korporat dan treasury. PaninBank juga senantiasa mengkinikan dirinya dengan perkembangan teknologi perbankan, memastikan layanan digital, mobile dan internet banking serta jaringan atmnya tetap unggul dalam melayani nassbahnya yang tersebar di seluruh pelosok nusantara.
5
Mirna
Bunga dan biaya dari kartu kredit Panin VISA Platinum : Iuran tahunan Gratis; Iuran tahunan tambahan Rp 150,000; Bunga transaksi Retail & Tarik Tunai 2.25%; Biaya keterlambatan 3%; Biaya penarikan tunai 6%; biaya kenaikan limit Rp 50,000; biaya lainnya untuk permintaan Salinan; dan biaya materai atas pembayaran tagihan.
Anne
Biaya dan bunga yang berlaku pada kartu kredit Panin VISA Platinum diantaranya adalah gratis iuran tahunan untuk kartu utama namun bagi kartu tambahan dikenakan iuran tahunan sebesar Rp 150 ribu, bunga transaksi untuk belanja retail dan penarikan tunai sebesar 2.25%, biaya keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit sebesar 3%, biaya tarik tunai dikenakan sebesar 6% atau Rp 150 ribu, biaya untuk naik limit sebesar Rp 50 ribu.