Bank CIMB Niaga
Bank CIMB Niaga hadir di Indonesia dengan nama awal Bank Niaga pada tahun 1955. Sebagai bank yang terus berkomitmen memberikan produk dan layanan berkualitas yang terpercaya, di tahun 1987 Bank Niaga hadir sebagai bank pertama yang menyediakan layanan anjungan tarik tunai (ATM) bagi nasabahnya, dan di tahun 1991 kembali melakukan inovasi sebagai bank yang menyediakan layanan perbankan online.
Bank Niaga resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya pada tahun 1989 sebagai upaya memperkuat modal utuk menigkatkan perkembangan jaringannya secara nasional.
Bank Niaga juga salah satu bank yang tidak luput dari krisis keuangan tahun 1998 dan termasuk bank yang diambil alih pemerintah Indonesia sampai akhirnya di tahun 2007 CIMB Group Holdings, bank investasi dari Malaysia mengakuisisi saham mayoritas Bank Niaga dari pemerintah Indonesia melalui BPPN. Setahun setelahnya nama PT Bank Niaga Tbk. resmi berganti menjadi PT CIMB Niaga Tbk.
Di kesempatan lain, pemilik dari CIMB Holdings yaitu Khazanah juga melakulan akusisi terhadap Lippobank. Hal ini berarti Khazanah menjadi pemilik mayoritas atas 2 bank di Indonesia. Karena hal ini tidak sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia terkait Single Presence Policy (SPP), maka kedua bank inipun harus mengalami penggabungan.
Dengan penggabungan ini, CIMB Niaga menjadi salah satu bank terbesar berdasarkan aset di Indonesia dengan deretan layanan yang komprehesif tersedia untuk setiap segmen mulai dari ritel, UKM, sampai korporat. Dengan dukungan teknologi terkini, CIMB Niaga senantiasa memberikan layanan terbaik kepada nasabahnya dengan tetap berpegang teguh pada praktik tata kelola perusahaan yang baik serta menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian.
5
Fendi
Bunga dan biaya dari kartu kredit CIMB Niaga Ultimate : Iuran tahunan kartu utama Rp 3,000,000 ; biaya tahunan kartu tambahan Rp 1,500,000; Minimum pembayaran tiap bulan 10%; Denda keterlambatan pembayaran Rp 150,000 atau 3% dari total tagihan; Biaya penarikan tunai minimum Rp 300,000 atau 5% dari jumlah penarikan tunai.
Ganis Laili
Kartu kredit CIMB Niaga Ultimate memiliki ketentuan bunga dan biaya seperti iuran tahunan kartu utama Rp 3 Juta dan Rp 1,5 Juta untuk biaya tahunan kartu tambahan, denda keterlambatan pembayaran tagihan dikenakan sebesar Rp 150 ribu atau 3% dari total tagihan kartu kredit, biaya tarik tunai minimal 5% dari jumlah tarik tunai atau Rp 300 ribu (mana yang lebih kecil)