BNI
Bank Negara Indonesia (BNI) pada awalnya didirikan untuk berfungsi sebagai Bank Sentral pada tahun 1946. Kemudian pad 1968 statusnya dirubah menjadi Bank Umum Milik Negara dengan tugas utama untuk memperbaiki perekonomian rakyat dan ikut serta dalam pembangunan nasional.
Tahun 1992 melalui peraturan pemerintah, bentuk badan hukum BNI resmi dirubah menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (Persero). Kemudian pada 1996, BNI resmi melantai di Bursa Efek Jakarta dan Surabaya, sekaligus sebagai bank BUMN pertama yang menjadi perusahaan publik. Sejak itu pula BNI telah melakukan beberapa aksi korporasi seperti rekapitaliasi dan divestasi saham oleh pemerintah, termasuk juga melakukan penawaran umum saham terbatas, demi untuk menjaga daya saing dan struktur keuangannya di lingkup industri perbankan nasional.
Untuk memenuhi ketentuan undang-undang terkait perseroan terbatas, BNI juga telah melakukan beberapa kali perubahan anggaran dasar, yang terakhir terjadi pada 2015.
Saat ini 60% saham BNI dimiliki oleh pemerintah Indonesia dan 40% sisanya dimiliki oleh publik baik perorangan maupun institusi, dalam negeri dan juga asing. Berdasarkan total aset, total kredit dan total dana pihak ketiga, BNI menduduki peringkat bank nasional terbesar ke-4.
BNI terus berkomitmen memberikan layanan finansial terpadu untuk nasabahnya dan untuk menjamin kelangsungan hal ini BNI dibantu oleh sejumlah anak perusahaan, BNI tetap terus berinovasi memberikan layanan penyediaan dana dan fasilitas pinjaman, mulai dari tingkat korporasi, menengah dan kecil. BNI juga selalu menyesuaikan produknya untuk dapat memenuhi kebutuhan berbagai segmen usia mulai dari anak usia sekolah, remaja, dewasa bahkan untuk mereka yang memasuki masa pensiun.
5
alyasir
Bunga dan biaya dari kartu kredit BNI VISA Signature : Iuran tahunan kartu utama Rp 800,000; biaya tahunan kartu tambahan GRATIS; Minimum pembayaran tiap bulan Rp 75,000 atau 4% dari jumlah total tagihan; Denda keterlambatan pembayaran 3% dari total tagihan atau Rp 150,000; Biaya penarikan tunai minimum Rp 100,000 atau 6% dari jumlah penarikan tunai.
Debora
Kartu kredit BNI VISA Signature merupakan salah satu jenis kartu kredit dari Bank BNI yang memiliki beberapa manfaat kepada penggunanya. Kartu kredit BNI VISA Signature memiliki beberapa baiya tambahan yang dibebankan kepada nasabahnya, seperti biaya iuran tahunan sebesar Rp 800.000, bunga tarik tunai sebesar 2,25%, dan biaya keterlambatan sebesar 3% atau Rp 150.00.
Faisal
Kartu kredit BNI VISA Signature mempunyai ketentuan biaya , seperti biaya iuran tahunan sebesar Rp 800 ribu, denda keterlambatan pembayaran tagihan 3% dari total tagihan atau maksimal Rp 150 ribu, biaya tarik tunai maksimal Rp 150 ribu atau 6% dari jumlah tarik tunai dimana bunga tarik tunai sebesar 2,25%.