Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk mengajukan pinjaman dalam menyelesaikan Kerusakan rumah saya juga? Saya juga butuh dananya untuk menjalin hubungan bisnis
Saya mendapatkan Kerusakan yang tidak saya duga untuk rumah saya. Banjir kali ini mengakibatkan saya membutuhkan dana untuk menyelesaikannya. Ada banyak yang harus diperbaiki, namun dana saya sangatlah terbatas. Apakah rumah saya yang sedang rusak ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang ingin saya ajukan? Dana ini juga akan saya gunakan membiayai usaha pengembangan hubungan bisnis saya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Ossi
Tentu bagus menjaga hubungan bisnis anda. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Vianda
Sebenarnya anda dapat menggunakan rumah anda sebagai jaminan meski dalam keadaan rusak, asalkan rumah anda sudah menjadi milik anda sendiri dan atas nama anda sendiri. Namun nilai pinjaman yang diberikan oleh pihak bank mungkin tidak akan maksimal. Anda dapat menggunakan aset berharga lainnya seperti kendaraan, perhiasan, dan surat berharga yang anda miliki sebagai jaminan pinjaman untuk mendapatkan pinjaman yang maksimal.
Paul Fransiskus
Jaminan dalam keadaan sengketa atau rusak akan menyulitkan untuk dijadikan agunan karena pihak kreditor tidak mau mengambil resiko dan biasanya akan langsung ditolak. Sehingga jika Anda ingin mengajukan pinjaman pertimbangkan aset berharga lain atau KTA yang tidak memerlukan jaminan.