Citibank Indonesia
Citibank N. A. adalah salah satu bank asing yang berada di Indonesia dengan kepemilikan dibawah Citigroup Inc, institusi keuangan yang berasal dari Amerika Serikat.
Pertama hadir di Indonesia pada tahun 1968, Citibank saat ini menjadi salah satu bank asing dengan aset terbesar di Indonesia. Citibank pertama kali dikenal luas melalui produk kartu kreditnya yang revolusioner, sekaligus yang pertama kali ada di Indonesia. Ditengah-tengah kompetisi bisnis kartu kredit yang semakin ketat termasuk dari bank-bank lokal di Indonesia, Citibank tetap menjaga komitmen dengan penyajian produk kartu kredit dengan promo yng menarik, namun tetap dengan standar fasilitas kelas dunia.
Secara struktur, Citibank Indonesia terbagi menjadi dua grup besar. Yang pertama adalah Institutional Client Group dengan bisnis utama meliputi Cash/Trade Finance, valuta asing dan layanan korporat lainnya yang dikhususkan untuk nasabah perusahaan lokal, multinational, pemerintah atau BUMN. Cabang berikutnya adalah Global Consumer Banking yang fokus para pelayanan untuk segmen personal dengan produk-produk unggulan tidak hanya lagi kartu kredit tapi juga pinjaman nasabah, tabungan, deposito, sampai dengan layanan wealth management.
Dengan kekuatan sistem dan struktur bisnis dari Citigroup, dukungan teknologi perbankan digital yang paling terkini dengan pemahaman budaya lokal yang sangat kuat, kesemuanya akan semakin memperkuat posisi Citibank sebagai bank asing yang paling terdepan dalam melayani konsumennya di Indonesia.
5
Puput
Bunga dan biaya dari kartu kredit Garuda Indonesia Citi: Iuran tahunan kartu utama Rp 800,000 ; biaya tahunan kartu tambahan Rp 400,000; Minimum pembayaran tiap bulan 10% dari jumlah total tagihan atau Rp 50,000; Denda keterlambatan pembayaran 3% dari total tagihan, atau Rp 150,000; Biaya penarikan tunai minimum Rp 100,000 atau 6% dari jumlah penarikan tunai.
Krisna
Kartu kredit Garuda Indonesia Citi memiliki ketentuan bunga dan biaya meliputi iuran tahunan kartu utama dan kartu tambahan masing-masing sebesar Rp 800 ribu dan Rp 400 ribu, pembayaran minimum tagihan bulanan sebesar 10% dari total tagihan, denda keterlambatan pembayaran tagihan sebesar 3% dari total tagihan, atau maksimal Rp 150 ribu (mana yang lebih besar), biaya tarik tunai minimum Rp 100 ribu atau 6% dari nominal tarik tunai.