Saya sebenarnya tidak ingin mengajukan hutang, namun, saya sedang mangajukan dana untuk Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk pengajuan pinjaman?
Saya dijanjikan akan mendapatkan dana sebagai Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah rumah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh untuk memperbaiki rumah saya secepat mungkin, karena anak dan istri saya membutuhkannya. Semoga ini yang terakhir kali saya berhutang.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Gatot
Semoga anda bisa mengatur hutang anda kedepannya. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Wahid
Ketika anda ingin mengajukan pinjaman di bank, anda dapat menggunakan aset berharga yang anda miliki sebagai jaminan. Jadi, anda dapat mengajukan rumah anda meskipun sedang dalam keadaan rusah, untuk menjadi jaminan kepada pihak bank. Namun, rumah tersebut harus milik anda pribadi dan atas nama anda.
Drey
Jika kebutuhan dana Anda cukup mendesak, Anda bisa mengajukan KTA karena proses pencairan dana lebih cepat jika dibandingkan dengan Kredit menggunakan agunan yang perlu disurvei terlebih dulu kondisi rumah, kelengkapan surat dan lain sebagainya.