Forum
Terakhir di-update: 

Istilah larangan gharar

Temen - temen setahu saya dari temen - temen saya kalo di asuransi takaful itu ada istilah larangan gharar, nah itu apa ya maksudnya? Barangkali disini ada yang pernah coba asuransi syariah. Mohon penjelasannya ya, terima kasih.

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis

User comments

  • user image

    Raymon

    Gharar itu ada di kontrak asuransi konvensional, ketika klaim tidak dibuat satu pihak (perusahaan asuransi) dapat memperoleh semua keuntungan (premium) yang diperoleh sedangkan pihak lain (peserta) tidak dapat memperoleh laba apa pun apa pun. Intinya karena dalam kontrak satu pihak memperoleh keuntungan sementara pihak lain tidak. Larangan gharar ini akhirnya mengharuskan semua keuntungan dan kerugian investasi dibagikan untuk menghindari ketidakpastian yang berlebihan di pengembalian investasi pemegang polis. Secara umum gitu, semoga bisa dipahami.

    2019.08.01 17:40
  • user image

    Carella

    Pada asuransi konvesional aspek gharar (ketidakpastian) terjadi dalam 2 bentuk yaitu yang melandasi penutupan polis dan sumber dana pembayaran klaim dan penerimaan uang klaim itu sendiri. Secara konvensional, polis asuransi jiwa memiliki ketentuan dan syarat yang mengatur besaran pembayaran premi dengan uang pertanggungan. Secara asuransi syariah akad yang mengatur keduanya jelas berapa premi yang harus dibayarkan dan berapa yang akan diterima. Namun pada asuransi konvensional, keadaan ini menjadi rancu (gharar) karena tidak diketahui berapa pertanggungan yang akan diterima, namun telah secara pasti mengetahui premi yang dibayarkan. Disinilah gharar terjadi pada asuransi konvensional.

    2020.03.18 15:36
  • user image

    Rasuna

    Pada asuransi konvesional aspek gharar terjadi ketika tidak adannya kejelasan pengaturan nilai pertanggungan yang akan diperoleh ketika pemegang polis asuransi jiwa mengalami risiko tutup usia, keadaan ini menjadi rancu (gharar). Sedangkan dalam asuransi syariah akad yang mengatur keduanya jelas, berapa premi yang harus dibayarkan dan berapa yang akan diterima.

    2020.03.18 15:39
  • user image

    Doris

    Gharar memiliki arti rancu, sehingga larangannya pada asuransi syariah berarti tidak diperbolehkan adanya ketidakjelasan dana baik pada pengelolaan hingga nilai pertanggungan ketika terjadi risiko penutupan polis atau jika dalam asuransi syariah (jiwa) ketika risiko tutup usia pada pemegang polis. Pada asuransi syariah, nilai pertanggungan jelas dipaparkan sehingga tidak ada kerancuan seperti pada asuransi konvensional.

    2020.04.29 9:35
  • user image

    Drey

    Larangan Gharar termasuk ketentuan lain yang berlaku dalam pengelolaan dana peserta asuransi, yang berarti ketidakjelasan dana. Dana premi yang dibayarkan oleh peserta asuransi syariah tidak sama dengan asuransi konvensional yang nilai pertanggungannya simpang siur sampai terjadi risiko yang menimpa pemegang polis. Pada asuransi syariah ketidakjelasan tersebut tidak ada, dan sudah ada perhitungan yang jelas atas nilai pertanggungan yang pantas diterima oleh peserta asuransi ketika risiko terjadi.

    2020.05.03 14:39

Silahkan tinggalkan kesan dan opini Anda terhadap produk ini!

Forums Terkait

Asuransi Jiwa,All (Asuransi)

Bagaimana cara mengajukan klaim asuransi ProActive Plus ini?

Ibu saya memiliki asuransi ProActive Plus dari manulife. Karena Ibu saya di rawat inap dan membutuhkan banyak dana, Ibu berencana mengajukan klaim asuransi ProActive Plus. Yang ingin saya tanyakan, bagaimana cara negajukan klaim pada asuransi ProActive Plus ini? Selain itu, apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk mengajukan klaim pada asuransi ProActive Plus ini?

Manulife ProActive Plus / Asuransi Jiwa Manulife Indonesia

Asuransi Kesehatan,Asuransi Penyakit Kritis,Asuransi Rawat Jalan,All (Asuransi),Kecelakaan

Apakah pelayanan medis di dokter spesialis ortopedi ditanggung oleh BPJS?

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi)

Berapa biaya premi yang terdapat pada Asuransi Kesehatan International Exclusive ini?

Asuransi Kesehatan International Exclusive / AXA Mandiri

All (Asuransi)

Perlu dan bermanfaatkah memiliki asuransi bisnis?

Asuransi Kesehatan,All (Asuransi)

Apa manfaat fasilitas cashless pada asuransi Kesehatan International Exclusive?

Asuransi Kesehatan International Exclusive / AXA Mandiri

All (Perbankan),All (Asuransi),All (Utang)

Kalau saya telat bayar premi di AXA, apa ada denda?

Reviews Terkait

Asuransi Perjalanan

Banyak manfaat tambahan

Travellin Asia

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Asuransi perjalanan wilayah ASEAN

AXA Mandiri Travel ASEAN

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi)

Perlindungan perjalanan dengan layanan prima

Tidak hanya menawarkan asuransi perjalanan luar negeri, tersedia juga Mega Travel Care Domestik dengan cakupan yang terbilang lengkap dengan nilai pertanggungan hingga Rp 100.000.000 mulai dari santuan kecelakaan diri yang menyebabkan cacat permanen hingga tutup usia, perawatan medis hingga ketidaknyamanan perjalanan baik penundaan atau pembatalan perjalanan dengan batasan usia tertanggung adalah 45 hari sampai 70 tahun, dimana jika usia peserta 71 tahun hingga 80 tahun, berlaku biaya tambahan premi sebesar 25% dengan cakupan perlindungan menjadi 75% untuk perjalanan pergi-pulang bukan untuk perawatan medis dan maksimum 90 hari.

Mega Travel Care Domestik

Asuransi Perjalanan,All (Asuransi),Kecelakaan & Sakit,All (Kejadian Tak Terduga)

Asuransi perjalanan premium

ACA International Premi Excutive

Asuransi Perjalanan,Asuransi All Risk,All (Asuransi)

Travel insurance untuk keperluan bisnis

MSIG Travel Business A

Asuransi Perjalanan,Asuransi Jiwa,Asuransi Pengangkutan Barang,All (Asuransi),Asuransi Jiwa Syariah,All (Asuransi Syariah)

Terlindungi dan bebas khawatir ketika di perjalanan

Travellin Syariah adalah produk asuransi perjalanan yang dikelola sesuai prinsip syariah yang terdiri dari 3 tiga paket produk yaitu Silver, Gold dan Platinum tersedia untuk kebutuhan secara individual atau keluarga. Keunggulan asuransi perjalanan ini mengedepankan saling tolong menolong sesama jamaah dengan maksimal klaim untuk kecelakaan hingga tutup usia atau cacat sebesar Rp 650.000.000. Berbagai manfaat asuransi perjalanan konvensional seperti rawat inap ketika sakit atau mengalami kecelakaan, ketidaknyamanan perjalanan seperti keterlambatan atau pembatalan penerbangan, kehilangan bagasi, pembayaran manfat secara cashless & reimbursement juga berlaku untuk Travellin Syariah ini yang menariknya terdapat komponen zakat dalam setiap kontribusi asuransi.

Travellin Platinum Syariah

Bingung Soal Produk Keuangan?

Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.

Konsultasi Gratis