Bank Danamon
PT Bank Danamon Indonesia Tbk. pertama didirikan pada tahun 1956 dengan nama PT Bank Kopra Indonesia. Pergantian nama menjadi PT Bank Danamon Indonesia terjadi pada 1976, dimana di tahun yang sama Bank Danamon menjadi bank devisa pertama di Indonesia. Selanjutnya di tahun 1989 Bank Danamon mencatatkan saham pertamanya di lantai bursa.
Bank Danamon termasuk salah satu bank yang terkena dampak krisis keuangan tahun 1998 dan sempat diambil alih oleh pemerintah Indonesia. Proses rekapitaliasi dan restrukturisasi terus berjalan hingga tahun 2000 Bank Danamon kembali bangkit sebagai bank utama dengan penggabungan 8 bank lainnya sesuai rencana restrukturisasi Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pada saat itu.
Di tahun-tahun berikutnya Bank Danamon mengalami beberapa fase perubahan besar dalam organisasinya dan juga melewati beberapa pergantian kepemilikan. Di tahun 2003, saham mayoritas Bank Danamon diambil alih oleh konsorsium yang berada di bawah Temasek Holdings, perusahaan investasi dari Singapura. Di bawah kepemilikan baru ini Bank Danamon berhasil melahirkan produk unggulannya yaitu Danamon Simpan Pinjam di tahun 2004. Di tahun yang sama, Bank Danamon juga berhasil mengakuisisi Adira Finance. Di tahun 2019, kepemilikan Bank Danamon kembali berganti dengan mayoritas saham dimiliki oleh Mistubishi UFJ Financial Group (MUFG).
Saat ini Bank Danamon sebagai salah satu bank terkemuka di Indonesia hadir dengan jaringan lebih dari 1000 cabang konvesional dan unit usaha syariah, siap melayani masyarakat Indonesia baik untuk segmen perorangan, maupun bagi para pelaku bisnis. Produknya yang sangat beragam mulai dari simpanan, kredit personal dan usaha, invetasi, trade dan cash management semakin baik dalam pelayanannya berkat dukungan teknologi digital perbankan yang juga menjadi salah satu fokus utamanya.
5
Indra Yasin
Bunga dan biaya dari kartu kredit Danamon Platinum MasterCard : Iuran tahunan kartu utama Rp 300,000 (Gratis iuran tahunan untuk 1 tahun pertama); biaya tahunan kartu tambahan Rp 150,000; Minimum pembayaran tiap bulan 10%; Denda keterlambatan pembayaran Rp 150,000 atau 3% dari total tagihan; Biaya penarikan tunai minimum Rp 50,000 atau 5% dari jumlah penarikan tunai.
Beni
Kartu kredit Danamon Platinum MasterCard memiliki ketentuan biaya seperti iuran tahunan kartu utama dan kartu tambahan masing-masing sebesar Rp 300 ribu (Gratis di1 tahun pertama)dan Rp 150 ribu, biaya denda keterlambatan pembayaran tagihan sebesar maksimal Rp 150 ribu atau 5% dari total tagihan dan biaya tarik tunai maksimum Rp 150 ribu atau 5% dari jumlah tarik tunai per pengambilan.
Brundy
Apakah ada kebijakan untuk penghapusan biaya annual fee pada kartu kredit Danamon Platinum MasterCard, jika ada dan menggunakan volume transaksi, maka pertanyaan selanjutnya berapa banyak kita harus menggunakan kartu kredit tersebut? Kartu kredit ini bekerja sama dengan jaringan MasterCard sehingga akan ikut program promo yang ditawarkan untuk merchant-merchant yang menawarkan promo dengan pembayaran kartu kredit MasterCard, tetapi adakah promo eksklusif yang ditawarkan produk kartu kredit Danamon Platinum MasterCard?
Henny
Berarti sebenarnya sejauh saya tidak melakukan transaksi tarik tunai dana dari limit kartu kredit dan tidak terlambat dalam melakukan pembayaran tagihan kartu kredit serta membayar dalam jumlah yang sesuai dengan tagihan, saya hanya akan dibebankan iuran tahunan saja bukan? Apakah ada program bebas iuran tahunan untuk kartu kredit Danamon?