Astrido Pacific Finance
PT Astrido Pacific Finance adalah perusahaan yang bergerak dalam pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor. Perusahaan ini adalah bagian dari Astrido Group yang telah terlebih dahulu dikenal masyarakat sebagai dealer resmi dari kendaraan berlogo Toyota, Daihatsu, dan Isuzu.
Pendirian perusahaan ini diawali dengan dibukanya divisi kredit pada PT Astrido Jaya Mobilindo pada tahun 1986 dengan bantuan Bank OEB. Kemudian di tahun-tahun berikutnya, Astrido pun berhasil mengajak kerja sama beberapa bank besar lainnya sehingga bisnis divisi pembiayaannya pun semakin maju. Akhirnya di tahun 1990 resmi didirikan PT Astrido Pacific Finance dengan perijinan bidang usaha multi finance. Seiring perkembangannya, pada tahun 2006 perusahaan ORIX Indonesia pun bergabung selaku pemegang saham.
Saat ini Astrido Pacific Finance hadir sebagai salah satu penyedia jasa pembiayaan bermotor-mobil baik baru maupun bekas dengan harga yang kompetitif. Perusahaan ini pun dapat menerima berbagai macam merek kendaraan selama pembeliannya dilakukan di dealer resmi ataupun showroom rekanan.
Berbekal pengalaman dan tim yang profesional, Astrido Finance akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi pelanggannya dan mencapai visinya dalam menjadi lembaga pembiayaan otomotif profesional dan terbaik di bidangnya. Sebagai lembaga pembiayaan, Astrido Finance berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
3
Samuel Nugroho
Pengajuan atas nama pribadi, dokumen yang harus dilampirkan diantaranya fotocopy KTP (suami & istri) yang masih berlaku & Kartu Keluarga, fotocopy Bukti Kepemilikan Rumah (Rek.Listrik, PBB), slip gaji (Untuk karyawan/profesi), fotocopy Rek.Koran atau tabungan 3 bulan terakhir, fotocopy NPWP, fotocopy SIUP dan TDP (wirausaha), dan fotocopy Surat Izin Praktek (untuk profesi).
Wanda
Pengajuan proses kredit di Astrido Finance memerlukan dokumen diantaranya fotokopi KTP (jika sudah bekeluarga maka juga harus melampirkan KTP suami/istri), KK (Kartu Keluarga), fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir, fotokopi NPWP, fotokopi Bukti Kepemilikan Rumah (PDAM/PBB/Rekening Listrik), slip gaji (bagi karyawan), fotokopi Surat Izin Praktek (bagi yang profesi) dan fotokopi SIUP dan TDP (bagi wirausaha).