Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
Rama Dianis
KTA Standard Chartered memiliki maksimal plafon pinjaman hingga sebesar Rp 300 juta. Besar kecilnya pinjaman yang dapat disetujui ini tergantung dari hasil analisa pihak bank yang melihat kemampuan anda membayar cicilan serta faktor-faktor lainnya. Sebagai informasi, produk KTA ini bunganya flat sebesar 0.65% dan jangka waktu pinjaman yang cukup panjang yaitu mulai dari 12 hingga 60 bulan.
Galuh Putra
Maksimal plafon dari KTA Standard Chartered adalah hingga Rp 300 juta namun pihak bank biasanya akan memberikan plafon sesuai dengan kesanggupan dan kemampuan finansial para calon debitur, karena untuk menghindari gagal bayar yang mungkin terjadi jika diberikan diluar batas kemampuan debiturnya.
Diana
Apakah persyaratan yang ditetapkan oleh Standard Chartered untuk bisa mencairkan pinjaman dengan plafon maksimal dan tenor panjang? Apakah debitur harus memiliki simpanan di Standard Chartered? Kalau debitur hanya merupakan nasabah kartu kredit Standard Chartered, apakah bisa mengajukan KTA dari Standard Chartered?