Saya sedang mangajukan dana untuk Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk pengajuan pinjaman? Walau saya ada dana cadangan di kartu kredit, tapi itu untuk keadaan darurat.
Saya dijanjikan akan mendapatkan dana sebagai Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah rumah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh untuk memperbaiki rumah saya secepat mungkin, karena anak dan istri saya membutuhkannya. Saya ingin membatasi penggunaan kartu debit saya.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Syerel
Memang lebih baik anda tetap memiliki dana di kartu debit anda untuk jaga-jaga. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Sandra
Jika rumah Anda kepemilikannya telah menjadi milik pribadi dan kondisi rumah masih dalam kategori baik bisa saja disetujui oleh bank sebagai agunan, namun setiap bank memiliki ketentuan yang berbeda-beda sehingga Anda bisa memastikannya lebih dulu dengan menanyakan via telepon atau mendatangi langsung bank kreditur yang diinginkan. Namun biasanya kredit multiguna prosesnya lambat, karena perlu ada survey dan penilaian dari agunan, bisa juga mempertimbangkan KTA yang prosesnya lebih cepat.