Saya adalah pengusaha air minum. Saya sedang mangajukan dana untuk Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk pengajuan pinjaman?
Saya dijanjikan akan mendapatkan dana sebagai Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah rumah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh untuk memperbaiki rumah saya secepat mungkin, karena anak dan istri saya membutuhkannya. Saya juga bekerja untuk seorang pengusaha air minum.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Wina
Jika anda memiliki penghasilan tetap, itu menjadi poin tambahan untuk kreditor. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Rafly
Anda dapat menggunakan rumah anda sebagai jaminan. Pasalnya pihak bank akan menerima jaminan berupa aset berharga yang memiliki nilai jual, aset atas nama sendiri, dan dapat diganti nama pemiliknya. Aset berharga yang dapat diguankan sebagai jaminan adalah rumah, tanah, kendaraan, perhiasan, dan surat-surat berharga.
Salim
Kondisi agunan yang catat atau rusak tidak memungkinkan untuk dijaminkan, karena pihak kreditor lebih memilih agunan yang dalam kondisi baik dan layak sehingga sewaktu-waktu debitur gagal bayar, agunan bisa dilelang secepat mungkin. Sehingga Anda sebaiknya bisa mempertimbangkan jenis kredit lain misalnya KTA, yang tidak memerlukan agunan atau jaminan, dan proses pengajuan pun cepat bahkan ada yang bisa cair dalam kurun 1 minggu saja dari pengajuan.