Saya sebenarnya tidak ingin mengajukan hutang, namun apakah yang bisa saya berikan sebagai Penjamin untuk pengajuan pinjaman saya?
Saya ingin mengajukan kredit, dan butuh agunan sebagai Penjamin kalau saya bisa mengembalikan pinjaman uang yang saya pinjam. Saya ingin tahu apakah ada aset tertentu yang saya miliki yang bisa dipakai sebagai agunan? Karena saya pernah mendengar ada juga aset yang tidak bisa dijaminkan. Mohon bantuannya. Ini pelajaran bagi saya, dan mungkin yang terakhir kali mengajukan hutang.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Nita Sonia
Betul, kalau bisa kita menghindari hutang. Untuk agunan yang bisa dijadikan penjamin untuk pinjaman, ada tiga prinsip yang harus diperhatikan secara seksama. 1) Kepemilikan bisa dipindahtangankan, 2) Punya nilai ekonomis, dan 3) Punya nilai yuridis. Untuk pinjaman yang anda ajukan, agunan akan tergantung dari jenis pinjaman yang anda ajukan. Bahkan ada juga pinjaman yang tidak memerlukan agunan.
Puspa
Agunan yang diterima bank harus bernilai, dapat pindah kepemilikannya sesuai ketentuan hukum, dan mempunyai nilai yuridis. Agunan bisa berupa hewan ternak, ruko, surat tanah, rumah. rukan, deposito, logam mulia, emas, bahkan polis asuransi.