Saya saat ini bekerja sebagai pegawai swasta. Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk mengajukan pinjaman dalam menyelesaikan Kerusakan rumah saya juga?
Saya mendapatkan Kerusakan yang tidak saya duga untuk rumah saya. Banjir kali ini mengakibatkan saya membutuhkan dana untuk menyelesaikannya. Ada banyak yang harus diperbaiki, namun dana saya sangatlah terbatas. Apakah rumah saya yang sedang rusak ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang ingin saya ajukan? Saya memiliki pekerjaan tetap di perusahaan swasta.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Risna Rahmawati
Kreditor biasanya senang memberikan pinjaman jika anda memiliki penghasilan tetap. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Wulandari
Sayangnya agunan dalam kondisi rusak sulit untuk dijadikan jaminan pinjaman, sebaiknya menggunakan aset berharga lain misalnya deposito, motor, mobil, surat tanah atau lain sebagainya. Dan jika merasa aset tersebut terlalu besar untuk pinjaman yang hendak Anda ajukan, maka bisa juga mengajukan kredit tanpa agunan, yaitu KTA.