Saya saat ini bekerja sebagai pegawai swasta. Saya sedang mangajukan dana untuk Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk pengajuan pinjaman?
Saya dijanjikan akan mendapatkan dana sebagai Kompensasi kerusakan rumah saya. Tapi itu butuh waktu agak lama, jadi saya membutuhkan dana. Apakah rumah saya ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang akan saya ajukan? Saya butuh untuk memperbaiki rumah saya secepat mungkin, karena anak dan istri saya membutuhkannya. Saya memiliki pekerjaan tetap di perusahaan swasta.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Rahmat Seno
Kreditor biasanya senang memberikan pinjaman jika anda memiliki penghasilan tetap. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Aef Saefullah
Jika kondisi rumah sedang dalam keadaan rusak akan sulit untuk dijadikan agunan, karena bank dan lembaga keuangan akan mengadakan survei kepada agunan tersebut. Sebaiknya Anda memilih kredit atau jaminan lain, kredit yang bisa dipilih misalnya adalah KTA yang besar pinjaman dan tenornya bisa disesuaikan dengan keperluan.