Saya berpikir untuk mengajukan pinjaman ke pihak perbankan. Apakah yang bisa saya berikan sebagai Penjamin untuk pengajuan pinjaman saya?
Saya ingin mengajukan kredit, dan butuh agunan sebagai Penjamin kalau saya bisa mengembalikan pinjaman uang yang saya pinjam. Saya ingin tahu apakah ada aset tertentu yang saya miliki yang bisa dipakai sebagai agunan? Karena saya pernah mendengar ada juga aset yang tidak bisa dijaminkan. Mohon bantuannya. Semoga pihak perbankan atau lembaga keuangan lainnya bisa memberi pinjaman.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Hilmi
Ya, semoga permohonan pinjaman anda dikabulkan. Untuk agunan yang bisa dijadikan penjamin untuk pinjaman, ada tiga prinsip yang harus diperhatikan secara seksama. 1) Kepemilikan bisa dipindahtangankan, 2) Punya nilai ekonomis, dan 3) Punya nilai yuridis. Untuk pinjaman yang anda ajukan, agunan akan tergantung dari jenis pinjaman yang anda ajukan. Bahkan ada juga pinjaman yang tidak memerlukan agunan.
Harsono
Yang bisa dijaminkan sebagai agunan untuk kredit yakni semua aset berharga yang memiliki nilai tertentu sesuai dengan harga pasar saat ini dengan kepemilikan pribadi (bukan kredit), dalam kondisi layak, dan bebas dari sengketa, aset-aset tersebut meliputi deposito, tanah, mobil, motor, rumah, apartemen , ruko, rukan, polis asuransi, logam mulia dan lainnya.