Apakah saya bisa menjaminkan rumah saya untuk mengajukan pinjaman dalam menyelesaikan Kerusakan rumah saya juga?
Saya mendapatkan Kerusakan yang tidak saya duga untuk rumah saya. Banjir kali ini mengakibatkan saya membutuhkan dana untuk menyelesaikannya. Ada banyak yang harus diperbaiki, namun dana saya sangatlah terbatas. Apakah rumah saya yang sedang rusak ini bisa saya gunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang ingin saya ajukan? Dana ini bukan untuk habis digunakan begitu saja, tetapi untuk untuk investasi.
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Nico
Tentu, bagus jika anda menggunakannya untuk membangun masa depan dengan melakukan investasi. Tentu saja, untuk pinjaman, anda bisa menjaminkan rumah anda ke Bank. Walau mungkin pihak pemberi pinjaman akan melakukan evaluasi terhadap rumah anda, tetapi ini tetap bisa dilakukan walau rumah anda sedang rusak. Tentunya ini bisa dilakukan jika rumah itu adalah milik anda, dan tidak sedang dalam proses cicilan.
Gusta
Bisa saja namun properti yang diterima bank kreditur tidak bisa sembarangan . Selain itu, nilai kredit yang diberikan pun akan menjadi lebih rendah karena disesuaikan dengan kondisi asli dari aset saat ini dan situasi lingkungan dimana aset itu berada. Sebagai contoh, ketika bank melakukan survei kondisi kerusakan rumah cukup besar misalnya sudah retak-retak dan tidak mudah diakses dengan kendaraan maka nilai taksir agunan akan turun.