Standard Chartered Indonesia
Standard Chartered Bank hadir di Indonesia sebagai adalah salah satu cabang dari bank yang sama di Asia, dan sepenuhnya dimiliki oleh Standard Chartered Holdings Limited, yang berkantor pusat di London, Inggris Raya.
Di Indonesia, Standard Chartered (saat itu bernama The Chartered Bank) telah hadir sejak tahun 1859 melalui Borneo Company di Batavia (sekarang Jakarta). Sejak tahun 1863 aktivitas usaha perbankan mulai dijalankan The Chartered Bank secara independen. Hal ini menjadikan The Chartered Bank sebagai bank devisa Inggris pertama di Indonesia yang saat itu masih disebut sebaga Hindia Belanda.
Setelah sempat vakum tahun 1965, Standard Chartered Bank Indonesia resmi dapat kembali melakukan aktvitas pebankan dan kegiatan devisa pada tahun 1968.
Sejalan dengan ambisi group untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia, Standard Chartered Bank Indonesia juga memiliki tujuan akhir yang sama sebagai yang terbaik di Indonesia dengan terus membangun bisnisnya secara berkelanjutan dengan tetap menjaga komitmen pada setiap stakeholdernya.
Di Indonesia, Standard Chartered Bank menyediakan produk dan layanannya terfokus pada 3 segmen yaitu Corporate and Institutional Banking, Commercial Banking dan Retail Banking. Produk Kartu Kredit dan Kredit Tanpa Agunannya sebagai bagian dari produk retail banking, sangat dekat kehadirannya di tengah masyarakat Indonesia.
5
Nora
Dengan pinjaman dari Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered , anda tidak perlu khawatir dengan kebutuhan dana anda. Pinjaman ini bisa diandalkan untuk permasalahan kebutuhan dana anda. Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered menawarkan Bunga rendah dari 0.65%; Plafon pinjaman Hingga Rp300 juta; Tanpa agunan; Proses Mudah; Tenor hingga 5 Tahun, dengan jangka waktu yang lebih variatif sesuai kebutuhan Anda.
Abyanto
Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered merupakan kredit yang dapat anda ajukan tanpa agunan atau jaminan apapun dari Standard Chartered Indoensia. Kredit Tanpa Agunan Standard Chartered memiliki plafon pinjaman hingga Rp 300 juta yang dapat anda gunakan untuk pengembangan usaha anda, biaya pendidikan, renovasi rumah, dan kebutuhan produktif lainnya.
Wira
Kredit Tanpa Agunan (KTA) Standard Chartered menawarkan plafon kredit hingga Rp 300 juta yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan termasuk pengembangan usaha kuliner Anda. Jika Anda memiliki kartu kredit dengan minimal limit Rp 20 Juta bisa juga mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA) Standard Chartered melalui jalur KTA dengan kartu kredit.