BCA
PT Bank Central Asia Tbk. atau biasa disebut BCA adalah salah satu bank swasta terbesar di Indonesia. Sejak didirikan tahun 1957, BCA telah melalui beberapa kali transformasi termasuk pergantian kepemilikan. Awalnya dimiliki oleh Grup Salim, BCA sempat diambil alih kepemilikannya oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1998 saat krisis ekonomi menghantam. BCA dapat dengan cepat pulih dari krisis, bahkan bisa melanjutkan dengan menjual saham pertamanya ke publik pada tahun 2000. Saat ini kepemilikan mayoritas BCA dipegang oleh Grup Djarum.
Selama proses transformasi tersebut, BCA tidak berhenti untuk terus berinovasi memberikan layanan terbaik dan terdepan untuk nasabahnya. BCA mempelopori banyak produk keuangan yang sampai saat ini sangat dekat dengan masyarakat Indonesia. Produk tabungan Tahapan BCA, KlikBCA, debit BCA, flazz BCA, dan jaringan ATMnya yang menggurita hanyalah beberapa contoh dari produk revolusioner dari BCA yang ikut mengubah wajah perbankan di Indonesia.
BCA terus berinovasi untuk bisa senantiasa melayani masyakat Indonesia, mulai dari segmen bisnis dan korporasi, juga perorangan. Kalangan umum, sampai produk yang dikurasi khusus untuk segmen prioritas. Dengan didukung 8 anak perusahaan saat ini, BCA tidak hanya memberikan pelayanan sebatas produk-produk perbankan konvesional, tapi juga siap melayani masyarakat Indonesia untuk produk perbankan syariah, pembiayaan, investasi, sampai asuransi, dengan dukungan teknologi yang paling terkini.
5
Resha
Bunga dan biaya dari kartu kredit BCA MasterCard Platinum: Iuran tahunan kartu utama Rp 125,000 (Gratis iuran tahunan untuk 1 tahun pertama); biaya tahunan kartu tambahan Rp 100,000; Minimum pembayaran tiap bulan 10% dari jumlah total tagihan atau minimal Rp 50,000; Denda keterlambatan pembayaran 3% dari total tagihan atau Rp 150,000; Biaya penarikan tunai minimum Rp 40,000 atau 4% dari jumlah penarikan tunai.
Ratna Ayu
Kartu kredit BCA MasterCard Platinum memiliki ketentuan bunga dan biaya-biaya diantaranya iuran tahunan bagi kartu utama sebesar Rp 125 ribu (Gratis untuk 1 tahun pertama); biaya tahunan kartu tambahan Rp 100 ribu, Denda keterlambatan pembayaran tagihan kartu kredit sebesar 3% dari total tagihan atau Rp 150 ribu, Biaya tarik tunai minimal Rp 40 ribu atau 4% dari total tarik tunai.