Apakah saya bisa menjaminkan Polis Asuransi untuk mengajukan pinjaman dalam menyelesaikan Kerusakan yang sedang saya alami?
Saya mendapatkan Kerusakan yang tidak saya duga untuk rumah saya. Banjir kali ini mengakibatkan saya membutuhkan dana untuk menyelesaikannya. Ada banyak yang harus diperbaiki, namun dana saya sangatlah terbatas. Apakah polis asuransi saya bisa digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman yang ingin saya ajukan?
Bingung Soal Produk Keuangan?
Kamu bisa ngobrol langsung dan terima penawaran terbaik dari pakarnya.
Konsultasi Gratis
Hentri
Untuk Polis asuransi, Polis asuransi jiwa merupakan objek jaminan kredit, karena polis asuransi jiwa digolongkan sebagai benda bergerak yang tidak berwujud yaitu berupa hak tagih (cessie) atau piutang, sehingga dapat dijadikan sebagai objek jaminan kebendaan gadai. Jadi untuk Kerusakan rumah yang anda alami, anda bisa mengajukan pinjaman. Namun nilainya akan disesuaikan dengan hasil evaluasi pihak lembaga keuangan.
Wibowo
Untuk mengajukan pinjaman di Bank, anda dapat mengajukan pinjaman dengan jaminan aset berharga anda. Polis asuransi merupakan salah satu jenis aset berharga dalam bentuk benda tidak bergerak. Jadi jika anda memiliki polis asuransi, anda dapat menggunakannya sebagai jaminan untuk mengajukan pinjaman di Bank.
Wardanisa Azharry
Polis asuransi menjadi hal wajib yang dipersyaratkan untuk kredit jangka pendek (KTA) maupun kredit jangka panjang (KPR) di bank ataupun lembaga pembiayaan, namun tidak bisa dijadikan sebagai jaminan pinjaman, karena manfaatnya baru bisa didapatkan ketika ada risiko yang terjadi pada pemegang polis. Untuk bisa mengajukan pinjaman, Anda bisa menggunakan aset berharga seperti surat tanah, emas atau logam mulia, surat kendaraan, surat kepemilikan rumah ataupun apartement, dan lain sebagainya.